Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2014

Teori Perilaku Konsumen

2.7 Perilaku Konsumen 2.7.1 Pengertian Perilaku Konsumen Perilaku konsumen adalah proses dan kegiatan yang terlibat ketika orang mencari, memilih, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk produk dan jasa untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka (Morissan, 2014: 84) Perilaku konsumen merupakan tindakan-tindakan individu yang melibatkan pembelian penggunaan barang dan jasa termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut sebagai pengalaman dengan produk, pelayanan dari sumber lainnya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen adalah faktor kebudayaan dan faktor sosial. Faktor kebudayaan meliputi : • Budaya : faktor-faktor budaya memberikan pengaruhnya paling luas pada keinginan dan perilaku konsumen. Budaya (culture) adalah penyebab paling mendasar teori keinginan dan perilaku seseorang. • Subbudaya : setiap kebudayaan mengandung sub kebudayaan yang lebih kecil, atau sekelompok orang yang mempunyai sistem

DEFINISI SISTEM POLITIK

PEMBAHASAN 1.1 DEFINISI SISTEM POLITIK Sistem berasal dari bahasa yunani, yaitu systema yang berarti : 1. Keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan Voich,1974:115) 2. Hubungan yang berlangsung antara satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad,1979:4). Dengan demikian kata systema berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur, integral, dan merupakan satu keseluruhan (a whole). Dalam perkembangannya, istilah tersebut mengalami pembiasaan sehingga memiliki banyak arti bergantung pada objek dan dan cakupan pembicaraannya. Akan tetapi, setiap definisi mewujudkan gagasan dari sekelompok objek atau unsur yang berada dalam hubungan struktural dan karakteristiknya masing-masing yang satu dan lainnya berinteraksi pada dasar karakteristik tertentu. Makna sistem pilitik juga dapat dipahami dengan menguraikan atau menjabarkan setiap kata yang membentuk istilah sistem politik sehingga sejauh mungkin dapat diterima oleh umum. Sistem da

Perspektif Teoritis Relasi Militer dan Politik

BAB II PEMBAHASAN 2.1 Perspektif Teoritis Relasi Militer dan Politik Relasi militer dan politik dalam sebuah negara memang tidak akan bisa dilepaskan dari karakteristik sistem politik yang diterapkan di negara tersebut. Di negara yang menganut sistem politik yang otoriter, dimana kekuasaan penguasa dipaksakan secara represif kepada seluruh warga negara, serta di negara totaliter, dimana penguasa mengatur berbagai hal mengenai khalayak, mulai dari yang bersifat privat hingga yang paling publik, peran militer dalam kehidupan politik sangat besar. Pada kondisi tersebut militer memiliki kekuasaan yang sangat besar, bahkan merupakan pengusa itu sendiri. Hal ini dapat diamati dengan cermat pada negara yang dipimpin oleh junta militer (Marijan, 2011:243). Peran militer yang besar dalam kehidupan politik memang tidak bisa dipisahkan dari sistem politik yang dianut oleh suatu negara. Pertanyaan yang muncul kemudian seperti, bagaiamana peran militer dalam sebuah negara yang menganut sistem polit

Negara dan Perempuan

BAB II PEMBAHASAN 2.1 Negara Dan Perempuan Sangatlah perlu untuk dilihat dalam konteks Indonesia, bagaimana posisiperempuan dalam Negara Indonesia sendiri. Jikalau ditelusuri, Kepedulian Negara terhadap perempuan dapat dirunut sejak masa pemerintahan Presiden RI pertama, Soekarno. Pada masa itu, perempuan telah diakui haknya dalam politik, baik hak pilihdalam pemilihan umum 1955, maupun juga duduk sebagai anggota parlemen.Pada masa itu juga telah ada UU yang bernuansa keadilan gender, yaitu UU 80/1958. Undang-Undang tersebut menentukan prinsip pembayaran yang sama untukpekerjaan yang sama. Perempuan dan laki-laki tidak dibedakan dalam sistem penggajian.Keluarnya UU ini merupakan salah satu contoh dari keberhasilan perjuangan kaum perempuan ketika itu.Pada masa Soeharto ada juga kemajuan penting yang dicapai perempuan.Salah satu kemajuan yang dapat dicatat adalah dijadikannya masalah perempuan sebagai masalah politik dan adanya kebijakan-kebijakan p