Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sistem Politik Indonesia

Perspektif Teoritis Relasi Militer dan Politik

BAB II PEMBAHASAN 2.1 Perspektif Teoritis Relasi Militer dan Politik Relasi militer dan politik dalam sebuah negara memang tidak akan bisa dilepaskan dari karakteristik sistem politik yang diterapkan di negara tersebut. Di negara yang menganut sistem politik yang otoriter, dimana kekuasaan penguasa dipaksakan secara represif kepada seluruh warga negara, serta di negara totaliter, dimana penguasa mengatur berbagai hal mengenai khalayak, mulai dari yang bersifat privat hingga yang paling publik, peran militer dalam kehidupan politik sangat besar. Pada kondisi tersebut militer memiliki kekuasaan yang sangat besar, bahkan merupakan pengusa itu sendiri. Hal ini dapat diamati dengan cermat pada negara yang dipimpin oleh junta militer (Marijan, 2011:243). Peran militer yang besar dalam kehidupan politik memang tidak bisa dipisahkan dari sistem politik yang dianut oleh suatu negara. Pertanyaan yang muncul kemudian seperti, bagaiamana peran militer dalam sebuah negara yang menganut sistem polit...

Negara dan Perempuan

BAB II PEMBAHASAN 2.1 Negara Dan Perempuan Sangatlah perlu untuk dilihat dalam konteks Indonesia, bagaimana posisiperempuan dalam Negara Indonesia sendiri. Jikalau ditelusuri, Kepedulian Negara terhadap perempuan dapat dirunut sejak masa pemerintahan Presiden RI pertama, Soekarno. Pada masa itu, perempuan telah diakui haknya dalam politik, baik hak pilihdalam pemilihan umum 1955, maupun juga duduk sebagai anggota parlemen.Pada masa itu juga telah ada UU yang bernuansa keadilan gender, yaitu UU 80/1958. Undang-Undang tersebut menentukan prinsip pembayaran yang sama untukpekerjaan yang sama. Perempuan dan laki-laki tidak dibedakan dalam sistem penggajian.Keluarnya UU ini merupakan salah satu contoh dari keberhasilan perjuangan kaum perempuan ketika itu.Pada masa Soeharto ada juga kemajuan penting yang dicapai perempuan.Salah satu kemajuan yang dapat dicatat adalah dijadikannya masalah perempuan sebagai masalah politik dan adanya kebijakan-kebijakan p...

Arah Sistem Politik Indonesia

BAB II PEMBAHASAN 2.1. Arah Sistem Politik Indonesia 2.1.1. Sejarah Singkat Sistem Politik Indonesia 2.1.1.1. Zaman Demokrasi Liberal Di Indonesia demokrasi liberal berlangsung sejak 3 november 1945, yaitu sejak sistem multi-partai berlaku melalui maklumat pemerintah. Sistem multi-partai ini lebih menampakkan sifat instabilitas politik setelah berlaku sistem parlementer dalam naungan UUD 1945 periode pertama.Demokrasi liberal dikenal pula sebagai demokrasi – parlementer oleh karena berlangsung dalam sistem pemerintahan parlementer ketika berlakunya UUD 1945 periode pertama, konstitusi RIS, dan UUDS 1950. dengan demikian demokrasi –liberal secara formal berakhir pada 5 juli 1959, sedang secara material berakhir pada saat gagasan Demokrasi –Terpimpin dilaksanakan melalui pidato Presiden di depan Konstituante tanggal 10 November 1956 atau pada saat konsepsi Presiden tanggal 21 Januari 1957 dengan dibentuknya Dewan Nasional, seperti telah di uraikan . Dalam periode demokrasi – liberal ini...