BAB I
Hakikat Opini Publik
1. Perkembangan Opini Publik
Istilah public opinion dalam pengertian yang modern pertama kali digunakan oleh Machiavelli. Beliau menulis dalam buku Discourses, bahwa orang bijaksana tidak akan mengabaikan Opini Publik mengenai soal-soal tertentu, seperti pendistribusian jabatan dan kenaikan jabatan.
Rousseau pernah menyebutkan Opini Publik sebagai “Ratu Dunia”, karena Opini Publik itu tidak dapat dilakukan oleh raja-raja di zaman otoritarian pada abad ke-17 dan ke-18, kecuali bila sang “ratu dunia” itu sudi “dibeli”, sehingga menjadi “budak” dari raja. Selanjutnya Astrid (1971:72) menyebutkan bahwa Opini Publik (pendapat umum) yang menjatuhkan hukuman sebagai pengadilan rakyat terhadap seorang tertuduh. Rousseau (1913:105) menyatakan bahwa dalam perubahan sosial dan politik, pemerintah tidak boleh terlalu jauh di depan pendapat rakyat. Meskipun demikian ia juga menyadari bahwa kebijakan pemerintah secara timbal balik membentuk Opini Publik.
Sesungguhnya Opini Publik sebagai fenomena sosial dan politik memang tidak berkembang sebelum lahirnya sistem politik demokrasi yang menjamin adanya kebebasan menyatakan pendapat dan adanya kebebasan pers pada abad ke-19. Pada masa pemerintahan yang bersifat otoriter, pendapat rakyat tidak mendapat perhatian oleh pemegang kekuasaan politik. Rakyat tidak memiliki cara untuk membuat pendapatnya diketahui dan diterima dalam penentuan kebijakan politik. Dalam zaman ini, menurut William Mc Kinnon dalam Hannessy (1989:3), Opini Publik belum ada dalam masyarakat, meskipun tak dapat disangsikan lagi bahwa beberapa individu telah memilikinya, tetapi hal itu belum dapat disebut sebagai pendapat umum.
Pada akhir abad ke-18 dan terutama pada permulaan abad ke-19, akhirnya mendorong timbulnya kesadaran yang luas bahwa suara rakyat harus diperhatikan dalam perumusan dan pengambilan keputusan politik.
Sejalan dengan munculnya sikap semakin memerhatikan kepentingan masyarakat, tumbuh juga di kalangan media massa, keinginan kuat utnuk melayani masyarakat dan memerhatika kepentingan publik. Dari sinilah Opini Publik menemukan urgensinya, baik dalam bidang politik maupun dalam bidang ekonomi.
2. Pengertian Opini Publik
Kata opini diambil dari kata opinion dalam bahasa Inggris, yang berarti pendapat. Demikian juga perkataan publik juga berasal dari kata public dalam bahasa Inggris, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dalam beberapa pengertian, yang tergantung pada konteks juga kata yang mengiringinya.
William Albig (1939:6) mengemukakan bahwa opinion is any expression on a controversial topic (opini adalah suatu pernyataan yang sifatnya bertentangan). Opini merupakan expressed statement yang bisa diucapkan dengan kata-kata, juga bisa dinyatakan dengan isyarat atau cara-cara lain yang mengandung arti dan segera dapat dipahami maksudnya.
Selanjutnya public diartikan sebagai sekelompok orang yang menaruh perhatian terhadap masalah yang dilontarkan melalui mass media atau media massa, dan ikut serta dalam proses diskusi yang intensif untuk mencari cara memecahkan masalah yang dihadapi untuk kepentingan umum atau orang banyak.
Publik juga diartikan sebagai individu-individu di dalam kelompok yang memiliki atau diharapkan memiliki opini atau pendapat. Justru itu individu-individu dalam publik memiliki pengetahuan dan keahlian tentang masalah yang akan dipecahkan.
Di samping itu public juga dapat dijelaskan sebagai orang banyak yang terhimpun dalam kelompok-kelompok yang sedang menghadapi suatu masalah yang sulit dan kontroversial, serta berusaha untuk mencari solusi dengan melakukan diskusi-diskusi secara tidak langsung. Masalah yang sulit dan kontroversial itu dilontarkan oleh media massa, sebagai implementasi dari adanya kebebasan menyatakan pendapat dan kebebasan pers. Selain itu pengelompokan terjadi disebabkan oleh adanya kepentingan yang sama serta pemahaman dan keahlian terhadap masalah yang sedang merebak dalam masyarakat. Jadi, dalam publik itu terdapat individu-individu yang mengerti masalah, rasional, kritis, dan bahkan spesialis dan memiliki kepentingan yang perlu dijaga.
Opini Publik adalah pendapat yang sama dan dinyatakan oelh banyak orang yang diperoleh melalui diskusi yang intensif sebagai jawaban atas pertanayaan dan permasalahan yang menyangkut kepentingan umum.
Pendapat yang agak berbeda dikemukakan oleh Emory Bogardus (1952:17) yang menyatakan bahwa Opini Publik adalah hasil pengintegrasian pendapat berdasarkan diskusi yang dilakukan dalam masyarakat demokratis. Sedang R.O. Tambunan (1994:178) menulis bahwa Opini Publik adalah pendapat yang hidup dan berkembang sebagai bentuk interaksi nilai dan lambang di dalam masyarakat.
Dengan adanya berbagai definisi yang telah dikemukakan oleh pakar di atas itu, telah menunjukkan bahwa sampai sekarang belum ada kata sepakat sepenuhnya tantang pengertian Opini Publik. Hal itu dapat dipahami sebagimana juga yang terjadi dalam bidang-bidang ilmu sosial dan ilmu politik. Walaupun demikian definisi-definisi di atas dapat memberikan pegangan dalam menerangkan makna dan pengertian Opini Publik itu, sebagaimana yang disimpulkan oleh Arifin (2003:17) sebagai berikut:
1. Opini Publik adalah pendapat, sikap, perasaan, ramalan, pendirian, dan harapan rata-rata individu kelompok dalam masyarakat, tentang sesuatu hal yang berhubungan dengan kepentingan umum atau persoalan-persoalan sosial.
2. Opini Publik adalah hasil interaksi, diskusi atau penilaian sosial antar individu tersebut yang berdasarkan pertukaran pikiran yang sadar dan rasional yang dinyatakan baik lisan maupun tulisan.
3. Isu atau masalah yang didiskusikan itu adalah hasil dari apa yang dioperkan oleh media massa (baik media cetak maupun elektronik).
4. Opini Publik hanya dapat berkembang pada negara-negara yang menganut paham demokrasi. Dalam negara tersebut akan memberikan kebebasan pada warganya untuk menyatakan pendapat dan sikapnya baik lisan maupun tulisan.
3. Karateristik Opini Publik
Opini Publik sebagai fenomena sosial dan politik khususnya bidang komunikasi politik memiliki karakteristik tertentu. Floyd Allport (1954:55-56) mengumpulkan 12 karakteristik Opini Publik. Secara ringkas pokok-pokok karakteristik itu, ialah Opini Publik merupakan perilaku manusia individu-individu; dinyatakan secara verbal; melibatkan banyak individu;situasi dan objeknya dikenal secara luas; penting untuk orang banyak; pendukungnya berbuata atau bersediauntuknya; disadari,diekspresikan; pendukungnya tidak mesti berada pada tempat yang sama; bersifat menentang atau mendukung sesuatu; mengandung unsur-unsur pertentangan; dan efektif untuk mencapai objektivitas.
Ke 12 karakteristik tersebut secara lengkap, ditulis oleh Floyd Allpord (1954:55-56) sebagai berikut :
1. They are behaviours of human individuals.
2. They involve verbalization.
3. They are performed (or the word are expressed) by many individuals.
4. They are simulated by and directed toward some universally known object or situation.
5. The object or situation they are concerned with is important to many.
6. They present action or readiness for action in the nature of approval or disapproval of the common object.
7. They are frequently performed with awareness that other are reacting to some situation in similar manner.
8. The attitudes or opinions they involve are exonpressed, or at least, individuals are ready to express them.
9. The individuals performing these behaviours, or set to perform them. May or may not be on another present. (Public opinion situation irrelation to crowd).
10. They are in the nature of present effort to oppose or accomplish something, rather than long-standing comformities of behavior. (Public opinion phenomena contrasted with law and custom).
11. Being efforts toward common objective, they frequently have the character of conflict between individuals aligned upon opposing sides.
12. They are sufficiently strong and numerous, as common behaviour, to give rise to the probability that they may be effective in attaining their objective.
Selain itu, Ithel de Sola Pool (1973:783) mengemukakan bahwa pada dasarnya Opini Publik memiliki sekurang-kurangnya satu diantara tiga keharusan (atau memiliki ketiga-tiganya), yaitu 1) diekspresikan (dinyatakan) secara umum; 2)menyangkut kepentingan umum; dan 3) dimiliki oleh banyak orang.
Lebih jauh, Hendley Cantril (Gauging Public Opinion) dalam Arifin (1998:119-120) dari lembaga penelitian Opini Publik dari Universitas Princeton mengumpulkan prinsip-prinsip yang merupakan karakteristik Opini Publik selama pengalamannya dalam bidang pengukuran Opini Publik dari ttahun 1939 sampai 1941. Prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut :
1. Opinin Publik sangat peka (govoelig) terhadap peristiwa-peristiwah penting.
2. Peristiwa-peristiwa yang bersifat luar biasa dapat menggeser Opini Publik seketika dari suatu ekstermis yang satu ke ekstermis yang lain.
3. Opini pada umumnya lebih banyak ditentukan oleh peristiwa-peristiwa dari pada oleh kata-kata, kecuali kata-kata itu sendiri merupakan peristiwa.
4. Pernyataan lisan dan garis-garis tindakan merupakan hal yang teramat penting dikala opini belum terbentuk dan dikala orang-orang berada dalam keadaan suggestible dan mencari keterangan dari sumber terpercaya.
5. Pada umumnya Opini Publik tidak mendahului keadaan-keadaan darurat, ia hanya mereaksi keadaan itu.
6. Secara psikologis, opini pada dasarnya ditentukan oleh kepentingan pribadi, peristiwa kata-kata dan lain-lain perangsang memengaruhi pendapat hanya jika ada hubungannya yang jelas dengan kepentingan pribadi itu.
7. Opini atau pendapat tidaklah bertahan lama, kecuali jika orang-orang merasa bahwa kepentingan pribadinya benar-benartersangkut atau jika pendapat yang dibangkitkan oleh kata-kata diperkuat oleh peristiwa-peristiwa.
8. Sekali kepentingan pribadi telah tersangkut, opini tidaklah mudah diubah.
9. Apabila kepentingan pribadi telah tersangkut, pendapat umum didalam negara demokrasi cenderung mendahhului kebijakan pihak yang berwenang.
10. Jika suatu pendapat didukung oleh suatu mayoritas yang tidak terlalu kuat dan jika pendapat tidak mempunyai bentukyang kuat pula, maka fakta-fakta yang nyata ada kecenderungan mengalihkan pendapat dari arah penerimaan.
11. Pada saat kritis,rakyat menjadi lebih peka (govoelig) terhadap kemampuan pimpinannya dan apabila mereka mempunyai kepercayaan terhadapnya, maka mereka akan rela untuk lebih banyak mamberikan tanggung jawab daripada biasanya, akan tetapii apabiola kepercayaan mereka itu kurang, maka toleransi mereka pun berkurang dari biasanya.
12. Rakyat yang kurang melakukan penentangan terhadap keputusan-keputusan yang telah diambildalam keadaan darurat (kritis) oleh pimpinannya, apabila dengan cara-cara tertentu mereka merasa diikut sertakan dalam pengambilan keputusan tersebut.
13. Rakyat memiliki lebih bnayk pendapat dan berkemampuan membentuk pendapat-pendapat dengan lebih mudah dalam hubungan dengan suatu tujuan dari pada terhadap cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu.
14. Cita-cita mewarnai Opini Publik sebagaimana halnya juga dengan pendapat pribadi.
15. Pada umumnya, apabila rakyat dalam suatu masyarakat yang demokratis diberi kesempatan luas untuk memperoleh pendidikan dan ada kesempatan luas untuk mendapatkan penerangan-penerangan, Opini Publik akan merupakan suatu pendirian yang lebih tahan uji.
16. Dimensi psikologis dalam suatu pendapat mempunyai peranan penting dalam hal pengarahan, intensitas, keluasan dan kedalaman.
17. Walaupun Opini Publik selalu bersesuaian namun banyak pula hal yang tidak demikian, akan lebih jelas kebenarannya apabila cara berpikir diteliti dan prinsip-prinsip penilaiannya telah ditemukan darimana pendapat khusus tersimpulkan.
Selain itu, Opini Publik memiliki pula sifat dinamis dan mudah berubah, terutama Opini Publik yang masih samar-samar dan abstrak. Hal ini tergantung dari kakuatan pengaruh yang merayunya. Meskipun demikian Opini Publik dapat juga bertahan lama dan dapat melembaga dan menjadi tradisi dalam masyarakat. Hal ini sangat mempengaruhi individu atau warga masyarakat lainnya. Jika Opini Publik sudah melembaga, sangat sulit untuk diubah, seperti norma-norma hukum, adat-istiadat, agama dan kepercayaan.
Dilihat dari segi bentuknya, Opini Publik dapat juga dibedakan antara yang laten dengan yang aktual. Opini Publik laten (latent public opinion) adalah pendapat umum yang tersembunyi, namun sangat potensial kareana dalam masa tertentu dapat menjadi riil dan aktual, sehingga perlu diperhatikan. Biasanya Opini Publik yang bersifat laten ini, terdapat di negara-negara otoriter. Sedangkan Opini Publik aktual (actual public opinion) adalah pendapat umum pendapat umum yang nyata, karena dinyatakan secara terbuka dan ditanggapi secara intensif oleh publik dan bahkan berpepengaruh secra luas.
4. Fungsi dan Peran Opini Publik
Jeremy Benthan menyatakan bahwa Opini Publik berfungsi sebagai social control (kontrol sosial) dan berperan sebagai dasar dalam membangun negara demokrasi.
Selain itu, Emory S. Bogardus (1949:484) mengemukakan bahwa Opini Publik mempunyai tiga fungsi sebagai keutuhan dalam kehidupan sosial dan politik. Ketiga fungsi itu ialah:
(1) Opini pubik dapat memperkuat undang-undang dan peraturan-peraturan, sebab tanpa dukungan pendapat umum, undang-undnag dan peraturan-peraturan itu tidak akan berjalan;
(2) Opini Publik merupakan pendukung moral dalam masyarakat; dan
(3) Opini Publik dapat menjadi pendukung eksistensi lembaga-lembaga sosial dan lembaga-lembaga politik.
Menurut Bogardus, Opini Publik juga berfungsi dan berperan sebagai pemancaran dari moral suatu masyarakat karena moral memberikan standar nilai-nilai yang dianggap pantas dan harus ditaati oeh individu-individu . Individu yang melanggar moral akan mendapat sanksi tradisional.
Selain Opini Publik berfungsi sebagai sebuah kekuatan politik dalam kehidupan bernegara juga Opini Publik mempunyai fungsi dalam kehidupan sosial dan individu.
Pada hakikatnya, the cognitive function, berarti Opini Publik befungsi memberikan pengertian, sehingga dengan adanya pengertian itu seseorang dapat objektif menanggapi persoalan atau masalah yang merebak dalam masyarakat. Fungsi ini penting karena individu sebagai manusia seringkali diliputi dan dikuasai oleh sifat curiga dan sifat langsung memberi vonis sebelum memahami betul tidaknya suatu masalah. Sedangkan the identification function, yakni Opini Publik berfungsi memperkenalkan pendapat-pendapat yang merupakan kesepakatan kelompok kepada individu-individu anggotanya. Hal ini diperlukan karena individu juga cenderung berbuat sama dengan yang dilakukan untuk membantu memecahkan ketegangan individu-individu yang tergabung dalam suatu kelompok, antara lain dengan melakukan pembagian tugas antar sesama anggota kelompok.
5. Contoh Kasus
Negara demokrasi memiliki empat pilar sebagai pondasi dasar berjalannya demokrasi dalam suatu negara. Salah satu dari ke empat pilar tersebut adalah pers. Tidah dapat kita pungkiri peranan pers yang sangat kuat dalam memberitahu kita tentang apa yang harus kita pikirkan. Melalui media pers dapat mempengaruhi pemikiran-pemikiran orang banyak sehingga akan memicu reaksi dari masyarakat. Pers mampu membuat sebuah kebijakan pemerintah itu berhasil atau malah gagal.
Sebagai contoh kasus seputar lembaga KPK. Seperti kita ketahui KPK adalah sebuah komisi yang dibentuk di masa pemerintahan Presiden SBY yang bertugas untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Pada awal kemunculannya KPK, banyak orang yang berharap bahwa korupsi di negeri ini akan berkurang. Seiring dengan berjalannya waktu KPK mulai menunjukan kemampuanya dalam memecahkan kasus korupsi. Keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus korupsi dimuat dalam banyak surat kabar, ditayangkan di televisi. Sehingga masyarakat menjadi percaya akan kinerja KPK. Di tambah terungkapnya kasus korupsi Besan keluarga SBY yang membuktikan bahwa KPK bertindak tanpa pandang bulu.
Nama KPK pun kian melesat dengan cepat. Keberhailan terus di publikasikan dan di bicarakan oleh masyarakat luas. Dukungan dan kepercayaan mengalir deras. Pers mampu membuat masyarakat mendukung dan atau justru menghancurkan keputusan yang di ambil oleh pemerintah. Sebagai contoh Belakangan ini di media masa sering muncul kasus- kasus yang menyeret beberapa pejabat di lembaga KPK, seperti kasus Nazarudin dan kasus suap Wisma Atlet SEA GAMES di Palembang, Sumatra Selatan. Banyak dugaan bahwa KPK juga menerima aliran dana dari para koruptor. Hal ini menjadi sorotan media masa. Tindakan KPK yang cenderung lambat dan tidak konsistent membuat masyarakat mulai geram. Akhirnya kepercayaan masyarakat mulai berkurang terhadap KPK. Di sini Terjadi pergeseran opini publik yang disebabkan oleh sudut pandang yang dimuat oleh media.
Komentar