BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pembangunan adalah usaha atau rangkaian
usaha pertumbuhan atau perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh
suatu bangsa, negara, dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembangunan
bangsa (nation building). Pembangunan
juga memiliki sisi baik dan buruknya, di satu sisi pembangunan mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain pembangunan bisa menurunkan kualitas
lingkungan.
Kerusakan lingkungan yang terjadi
disebabkan oleh beberapa hal, yaitu pencemaran air dan tanah, bertambahnya
konsentrasi gas rumah kaca (gas karbon dioksida, gas metan, dll), perubahan
fungsi lahan, pengalihan DAS, dan sebagainya. Kerusakan tersebut tidak selalu
menimbulkan dampak yang segera, namun akumulasinya bisa menyebabkan
ketidakseimbangan ekosistem, seperti terjadinya bencana alam dan perubahan
iklim (climate change). Jika hal ini
dibiarkan terus-menerus, maka kualitas lingkungan yang ada akan mengalami
degradasi dan berdampak buruk bagi generasi selanjutnya.
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol yang dijalankan di Indonesia mengacu pada
konsep pembangunan untuk pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan kurang
memperhatikan aspek lingkungan. Tidak dapat dipungkiri jika keberadaan jalan tol cukup memberikan manfaat bagi
keberlangsungan kegiatan vital masyarakat
Indonesia. Jumlah masyarakat Indonesia tidak dapat dikatakan sedikit untuk ukuran sebuah Negara berkembang yang juga menempati urutan
keempat negara yang paling banyak penduduknya. Banyaknya penduduk yang dimiliki
negara ini akan berimbas pada
banyak hal, salah satunya adalah pemakaian sarana umum.
Hal yang harus kita ketahui bersama adalah bahwa jalan bebas hambatan atau tol juga termasuk
dalam sarana umum. Jika dikaitkan dengan jumlah penduduk maka jalan tol dapat dikatakan sebagai
salah satu usaha untuk mengimbangi laju pertumbuhan penduduk sebuah negara,
dalam hal ini negara Indonesia. Jalan bebas hambatan diharapkan mampu menampung juga
mengakomodir semua kebutuhan masyarakat Indonesia yang berkaitan dengan
transportasi dan perhubungan.
Tol merupakan salah satu alat
penunjang pembangunan di
suatu daerah. Mega proyek pembangunan tol atas laut Jakarta-Surabaya dilandasi oleh faktor banyaknya volume kendaraan di
Indonesia. Penambahan mobil baru saat ini sudah mencapai 1 juta per tahunnya.
Sedangkan penambahan sepeda motor mencapai 80 juta per tahun. Sehingga
pembangunan ini diharapkan mampu mengatasi masalah kemacetan yang ada di
Indonesia, khususnya kemacetan yang ada di jalan Pantura.
Oleh karena itu, Kementerian Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) Dahlan Iskan memprakarsai ide mega proyek
pembangunan jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya di sepanjang pantai utara Jawa
(pantura), yang akan dibantu oleh 19 BUMN lainnya. Mega proyek tersebut sangat terinspirasi dari
keberhasilan pembangunan jalan tol Nusa
Dua-Tanjung Benoa, Bali.
Mega proyek tersebut diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp 150
triliun dan panjang tol itu
sendiri kurang lebih 775 kilometer
(Km).
Untuk merealisasikan idenya tersebut,
Dahlan Iskan segera mengkordinir 19 BUMN yang terdiri dari Jasa Marga, Adhi
Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Mandiri, BNI, BRI, BTN, Jamsostek, Taspen,
Pembangunan Perumahan (PP), Brantas Abipraya, Istaka Karya, Pelindo II, Pelindo
III, Semen Indonesia, dan Krakatau Steel untuk melaksanakan kajian mendalam
mengenai uji kelayakan dan studi lainnya agar permohonan ijin segera
dilaksanakan.
Meskipun uji kelayakan dan studi lainnya
masih dalam proses, namun mega proyek tersebut mendapat banyak sorotan dan
kritik dari para pengamat, pemerintah (pusat dan daerah), maupun masyarakat
luas. Anjing menggonggong kafilah tetap berlalu, itulah prinsip yang dipegang
teguh oleh Dahlan Iskan dan 19 BUMN lainnya dalam mewujudkan mega proyek
pembangunan jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian dan latar belakang di atas, maka pertanyaan
penelitiannya antara lain:
a)
Bagaimanakah mega proyek
pembangunan tol atas laut Jakarta-Surabaya dapat direalisasikan dengan melihat
kondisi geografis pantai utara Jawa, masalah pendanaan, dan PMP3EI ?
b)
Bagaimanakah manajemen
(krisis, konflik, dan risiko) yang terjadi dalam penggagasan mega proyek pembangunan
tol atas laut Jakarta-Surabaya?
c)
Bagaimanakah Kementerian
BUMN (Dahlan Iskan dan 19 BUMN) mengkomunikasikan mega proyek pembangunan tol
atas laut Jakarta-Surabaya kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan
penduduk di wilayah pantura pada khususnya?
d)
Bagaimanakah dampak yang
akan terjadi pada sektor perhubungan dan pengguna jalan tol mengenai mega
proyek pembangunan tol atas laut Jakarta-Surabaya?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Sesuai dengan pertanyaan penelitian yang diajukan, maka tujuan
yang ingin dicapai oleh peneliti dalam melakukan penelitian ini antara lain:
a)
Mendeskripsikan
langkah-langkah dan proses untuk merealisasikan mega proyek pembangunan tol
atas laut Jakarta-Surabaya berdasarkan pada kondisi geografis pantai utara
Jawa, masalah pendanaan, dan PMP3EI.
b)
Mendeskripsikan macam-macam
manajemen (krisis, konflik, dan risiko) yang terjadi dalam penggagasan mega
proyek pembangunan tol atas laut Jakarta-Surabaya.
c)
Mendeskripsikan
langkah-langkah Kementerian BUMN (Dahlan Iskan dan 19 BUMN) dalam mengkomunikasikan
mega proyek pembangunan tol atas laut Jakarta-Surabaya kepada masyarakat
Indonesia pada umumnya dan penduduk di wilayah pantura pada khususnya.
d)
Mengetahui dan
mendeskripsikan dampak yang akan terjadi pada sektor perhubungan dan pengguna
jalan tol mengenai mega proyek pembangunan tol atas laut Jakarta-Surabaya.
1.3 METODE PENULISAN
Metode penulisan makalah ini adalah mendeskripsian
mengenai mega proyek tol lintas laut Jakarta-Surabaya yang terkait dengan aspek
kelingkungan, manajemen dan komunikasi. Sumber penulisan makalah ini adalah
buku-buku terkait dan beberapa tulisan di internet.
1.4 MANFAAT PENULISAN
Manfaat penelitian ini secara teoritis adalah dapat digunakan
sebagai referensi untuk melakukan penelitian yang terkait dengan mega proyek pembangunan tol lintas laut
Jakarta Surabaya.
Secara praktis,
hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan referensi untuk melakukan
penelitian yang sejenis. Memberikan pengetahuan mengenai Mega Proyek
Pembangunan Tol Lintas Laut Jakarta Surabaya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 KONSEP TOL
LINTAS
LAUT
Jalan adalah prasarana hubungan darat yang diperuntukkan bagi lalu
lintas kendaraan, orang dan hewan. Jalan dikelompokkan berdasarkan jalan umun
dan jalan khusus. Jalan umum adalah jalan yang peruntukkan untuk jalan lalu
lintas kepentingan umum. Sedangkan jalan khusus adalah jalan yang termasuk ke
dalam jalan yang selain jalan umum.
Jalan tol adalah jalan umum yang kepada pemakainya dikenakan
kewajiban membayar tol dan merupakan jalan alternatif lintas jalan umum yang
telah ada. Jalan tol diselenggarakan dengan maksud untuk mempercepat pewujudan
jaringan jalan dengan sebagian atau seluruh pendanaan berasal dari pengguna
jalan yang juga dimaksudkan untuk meringankan beban pemerintah.
Laut adalah kumpulan air asin yang luas, berhubungan dengan
samudradan luas, dan memisahkan atau menghubungkan suatu benua dengan benua
lainnya dan suatu pulau dengan pulau lainnya.[1]
Jadi, pengertian jalan tol atas laut adalah jalan alternatif umum
bebas hambatan yang dibangun diatas laut dengan tujuan menghubungkan suatu
pulau dengan pulau lainnya atau daerah dengan daerah lainnya yang mana
pembuatannya tidak memerlukan pembebasan lahan pemukiman seperti tol darat.
2.2 MP3EI
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(Masterplan for Acceleration and
Expansion of Indonesia's Economic Development) dengan singkatan MP3EI
adalah sebuah pola induk perencanaan ambisius dari pemerintah Indonesia untuk
dapat mempercepat realisasi perluasan pembangunan ekonomi dan pemerataan
kemakmuran agar dapat dinikmati secara merata di kalangan masyarakat.
Percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi ini akan didukung berdasarkan potensi demografi dan kekayaan
sumber daya alam, dan dengan keuntungan geografis masing-masing daerah.
Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(disingkat KP3EI) dibentuk pada 20 Mei 2011 adalah sebuah lembaga yang
melakukan koordinasi untuk pelaksanaan MP3EI. Lembaga ini dibentuk berdasarkan
Pasal 4 dari Perpres RI Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Lembaga ini diketuai oleh
Presiden Republik Indonesia.
Adapun tugas-tugas dari KP3EI adalah:
- Melakukan koordinasi perencanaan
dan pelaksanaan MP3EI;
- Melakukan pemantauan dan evaluasi
terhadap pelaksanaan MP3EI; dan
- Menetapkan langkah-langkah dan
kebijakan dalam rangka penyelesaian permasalahan dan hambatan pelaksanaan
MP3EI.
MP3EI boleh dibilang merupakan desain besar pembangunan jangka
menengah-panjang, yang disebut juga Visi 2025. Dalam desain ini, pada 2025,
Indonesia berambisi menjadi negara maju dan ekonominya masuk 12 besar dunia.
Ketika itu, produk domestik bruto (PDB) kita mencapai US$ 3,8-4,5 triliun
dengan pendapatan per kapita sebesar US$ 13.000-16.100. Saat ini, PDB Indonesia
mencapai Rp8.241,9 triliun (hampir USD 850 miliar) atau PDB per kapita
USD3.562. [2]
MP3EI menitikberatkan percepatan ekonomi pada transformasi dengan
pendekatan nilai tambah, mendorong inovasi, mengintegrasikan pendekatan
sektoral dan regional, serta memfasilitasi percepatan investasi swasta sesuai
kebutuhan.
Dalam desain ini, ada tiga strategi utama yang ditempuh, antara
lain:
Strategi pertama, adalah pengembangan
potensi melalui 6 koridor ekonomi yang dilakukan dengan cara mendorong
investasi BUMN, Swasta Nasional dan FDI dalam skala besar di 22 kegiatan
ekonomi utama. Penyelesaian berbagai hambatan akan diarahkan pada kegiatan
ekonomi utama sehingga diharapkan akan terjadi peningkatan realisasi investasi
untuk memacu pertumbuhan ekonomi di 6 koridor ekonomi. Berdasarkan potensi yang
ada, maka sebaran sektor fokus dan kegiatan utama di setiap koridor ekonomi,
diantaranya sebagai berikut.
- Sumatera: Kelapa Sawit, Karet,
Batubara, Besi-Baja, JSS;
- Jawa: Industri Makanan Minuman,
Tekstil, Permesinan, Transportasi, Perkapalan, Alutsista, Telematika,
Metropolitan Jadebotabek;
- Kalimantan: Kelapa Sawit, Batubara,
Alumina/Bauksit, Migas, Perkayuan, Besi-Baja;
- Sulawesi: Pertanian Pangan, Kakao,
Perikanan, Nikel, Migas;
- Bali NT: Pariwisata, Peternakan,
Perikanan;
- Papua-Kep. Maluku: Food Estate,
Tembaga, Peternakan, Perikanan, Migas, Nikel.
Strategi kedua, memperkuat konektivitas
nasional melalui sinkronisasi rencana aksi nasional untuk merevitalisasi
kinerja sektor riil. Untuk itu akan ditetapkan jadwal penyelesaian masalah
peraturan nasional dan infrastruktur utama nasional. Menurut laporan Menko
Perekonomian, berdasarkan hasil diskusi dengan para pemangku kepentingan,
khususnya dunia usaha, teridentifikasi sejumlah regulasi dan perijinan yang
memerlukan debottlenecking yang
meliputi:
- Mempercepat penyelesaian peraturan
pelaksanaan undang-undang;
- Menghilangkan tumpang tindih antar
peraturan yang sudah ada baik ditingkat pusat dan daerah, maupun antara
sektor/lembaga;
- Merevisi atau menerbitkan peraturan
yang sangat dibutuhkan untuk mendukung strategi MP3EI (seperti Bea keluar
beberapa komoditi);
- Memberikan insentif kepada
kegiatan-kegiatan utama yang sesuai dengan strategi MP3EI;
- Mempercepat dan menyederhanakan
proses serta memberikan kepastian perijinan;
Adapun Elemen Utama dari Strategi Kedua adalah:
- Menghubungkan pusat-pusat
pertumbuhan utama untuk memaksimalkan pertumbuhan berdasarkan prinsip
keterpaduan, bukan keseragaman;
- Memperluas pertumbuhan dengan
menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan melalui inter-modal supply chain systems;
- Menghubungkan daerah terpencil
dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat
pembangunan secara luas. (Pertumbuhan yang inklusif).
Strategi ketiga, pengembangan Center of Excellence di setiap koridor
ekonomi. Dalam hal ini akan didorong:
- Pengembangan SDM dan IPTEK sesuai
kebutuhan peningkatan daya saing. Percepatan transformasi inovasi dalam
ekonomi yang dilakukan melalui: Pengembangan modal manusia berbasis ilmu
pengetahuan, teknologi, dan inovasi secara terencana dan sistematis;
- Memasukkan unsur Sistem Inovasi
Nasional (SINAS) dan berbagai upaya transformasi inovasi dalam kegiatan
ekonomi.
Adapun Inisiatif Strategiknya adalah sebagai berikut:
- Revitalisasi Puspitek sebagai Science and Technology Park,
- Pengembangan Industrial Park;
- Pembentukan klaster inovasi daerah
untuk pemerataan pertumbuhan;
- Pengembangan industri strategis
pendukung konektivitas;
- Penguatan aktor inovasi (SDM dan
Inovasi).
Oleh karena itu, MP3EI diharapkan mampu membawa bangsa Indonesia
menjadi kekuatan utama dunia. Melalui 3 strategi utama yang kemudian dijabarkan
dalam inisiatif strategik tersebut, kita berupaya menjadi negara maju dan
merupakan kekuatan 12 besar dunia. [3]
2.3 MASALAH
LINGKUNGAN
Masalah lingkungan adalah aspek negatif dari aktivitas manusia
terhadap lingkungan biofisik. Environmentalisme merupakan sebuah gerakan sosial
dan lingkungan yang dimulai pada tahun 1960 yang fokus pada penempatan masalah
lingkungan melalui advokasi, edukasi, dan aktivisme. [4]
Masalah lingkungan terbaru saat ini yang mendominasi mencakup
perubahan iklim, polusi, dan hilangnya sumber daya alam. Gerakan konservasi
mengusahakan proteksi terhadap spesies terancam dan proteksi terhadap habitat
alami yang bernilai secara ekologis. Di bawah ini adalah daftar masalah
lingkungan yang terjadi akibat aktivitas manusia:
1.
Perubahan iklim — pemanasan
global, asap global, bahan bakar fosil, kenaikan permukaan laut, gas rumah
kaca, peningkatan keasaman laut;
2.
Konservasi — kepunahan
spesies, penurunan jumlah pollinator, pemutihan koral, kejadian kepunahan
holosen, spesies invasive, perburuan liar, spesies terancam;
3.
Bendungan — dampak
lingkungan dari bendungan;
4.
Energi — konservasi energi,
energi terbarukan, penggunaan energi yang efisien, komersialisasi energi
terbarukan;
5.
Rekayasa genetik — polusi
genetik, kontroversi makanan hasil modifikasi genetik;
6.
Pertanian intensif —
penggembalaan berlebihan, irigasi, monokultur, dampak lingkungan dari produksi
daging;
7.
Degradasi lahan — polusi
tanah, desertifikasi;
8.
Tanah — konservasi tanah,
erosi tanah, kontaminasi tanah, salinasi tanah;
9.
Penggunaan lahan —
urbanisasi, fragmentasi habitat, penghancuran habitat;
10. Nanoteknologi — nanotoksikologi, polusi nano;
11. Masalah nuklir — keruntuhan nuklir, pelelehan nuklir, energi
nuklir, sampah radioaktif;
12. Populasi berlebihan — kuburan;
13. Pelubangan ozon — CFC;
14. Polusi — polusi cahaya, polusi suara, polusi visual;
15. Polusi air — hujan asam, eutrofikasi, polusi laut, pembuangan
sampah ke laut, tumpahan minyak, polusi termal, krisis air, sampah laut,
peningkatan keasaman laut, polusi kapal, air limbah, intrusi air asin;
16. Polusi udara — kabut asap, ozon troposferik, kualitas udara dalam
ruangan, bahan organik volatile, materi partikulat, sulfur dioksida;
17. Penghilangan sumber daya alam — eksploitasi sumber daya alam;
18. Konsumerisme — kapitalisme konsumen, konsumsi berlebihan;
19. Penangkapan ikan — peledakkan, pukat dasar laut, penangkapan ikan
dengan sianida, jaring hantu, penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan
tidak diatur, penangkapan ikan berlebihan, sirip hiu, penangkapan ikan paus;
20. Penebangan hutan — penebangan habis, deforestasi, penebangan hutan
illegal;
21. Pertambangan — drainase tambang asam, pertambangan terbuka;
22. Racun — klorofluorokarbon, DDT, gangguan kelenjar endokrin,
dioksin, logam berat, herbisida, pestisida, limbah beracun, bifenil
terklorinasi, akumulasi biologi, biomagnifikasi;
23. Limbah — E-waste, sampah, pembuangan sampah sembarangan, sampah
lautan, tempat pembuangan akhir. Leachate, daur ulang, insinerasi;
24. Kebakaran hutan.
Masalah lingkungan ditujukan kepada organisasi pemerintah pada
level regional, nasional, maupun internasional. Badan internasional terbesar,
didirikan pada tahun 1972, yaitu United
Nations Environment Programme. International Union for Conservation of Nature
yang telah mengajak 83 negara, 108 badan pemerintah, 766 LSM, dan 81 organisasi
internasional dengan lebih dari 10.000 pakar dan peneliti lingkungan dari
berbagai negara di dunia. LSM internasional, misalnya Greenpeace, Friends of the Earth, dan World Wide Fund for Nature juga telah berkontribusi menanamkan
kepedulian lingkungan pada masyarakat dunia.
Usaha untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan hidup pada
umumnya dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1.
Menerapkan penggunaan
teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang
dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan
daya tampungnya;
2.
Untuk menghindari terjadinya
pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum
secara adil dan konsisten;
3.
Memberikan kewenangan dan
tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup;
4.
Pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan
masyarakat dan kekuatan ekonomi. [5]
2.4 KONSEP MANAJEMEN KRISIS
2.4.1 Pengertian Krisis
Krisis adalah situasi yang merupakan titik
balik (turning point) yang dapat
membuat sesuatu bertambah baik atau bertambah
buruk. Manajemen krisis diartikan sebagai persiapan dan pelaksanaan strategi
dan taktik atau cara yang dapat mencegah atau mengatasi dampak masalah-masalah
penting dalam perusahaan atau organisasi.
Suatu krisis yang tidak ditangani secara
terbuka akan berakibat buruk pada perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan atau
organisasi yang berusaha menutupi krisis yang melandanya, atau berupaya
menanganinya secara tertutup, justru akan mengundang lebih banyak kecaman.
Sebaliknya, apabila suatu perusahaan atau organisasi mampu mengatasi krisis
yang melanda dengan baik secara terbuka, mampu menerima kritikan yang dituju
kepada perusahaan atau organisasinya dengan lapang dada, kemudian berusaha
mencari jalan keluar atas permasalahan yang terjadi, perusahaan atau organisasi
tersebut akan lebih mudah mendapatkan kembali kepercayaan publik.
2.4.2 Anatomi Krisis
Seorang konsultan krisis terkenal dari
Amerika Serikat, Steven Fink, mengembangkan konsep anatomi krisis. Fink
mendeskripsikan krisis seperti layaknya penyakit yang menyerang tubuh manusia,
dan membagi tahapan krisis sesuai dengan terminologi kedokteran yang dipakai
untuk melihat stadium penyakit yang menyerang manusia yaitu tahap prodromal, tahap akut, tahap kronik, dan tahap
resolusi (penyembuhan).
Menurut Fink, keempat tahap tersebut saling terkait dan membentuk
suatu siklus. Lama waktu yang ditempuh oleh setiap tahap sangat dipengaruhi
oleh sejumlah variabel seperti di bawah ini:
Tabel 2.1
Tubuh
manusia
|
Krisis
di Perusahaan
|
jenis
virus
|
jenis
bahaya
|
usia pasien
|
usia perusahaan
|
Kondisi kesehatan
pasien
|
Kondisi perusahaan
|
Potensi untuk
menerima pengobatan
|
Potensi untuk
menerima treatment
|
Keterampilan dokter
|
Keterampilan para
manajer
|
Apabila krisis yang terjadi tidak terlalu parah, maka waktu yang
dibutuhkan oleh masing-masing fase tidak akan terlalu lama. Sebaliknya, apabila
krisis yang terjadi termasuk krisis yang berat, dan juga tidak tertangani
dengan baik, maka kemungkinan terburuk yang bisa dialami perusahaan adalah colapsnya
perusahaan.
Siklus terjadinya krisis dengan tahap-tahapnya dapat dilihat pada
gambar berikut:
Keterangan:
1.
Tahap Prodromal
Krisis yang terjadi pada tahap ini kadang diabaikan karena
perusahaan (sepertinya) masih berjalan secara normal. Tahap ini disebut juga
dengan warning stage karena sesungguhnya pada krisis ini sudah muncul
gejala-gejala yang harus segera diatasi. Tahap ini merupakan tahap yang
menetukan. Apabila perusahaan mampu mengatasi gejala-gejala yang timbul, maka
krisis tidak akan melebar dan memasuki fase-fase berikutnya. Namunn seandainya
pada tahap ini krisis juga tidak berhasil ditangani, paling tidak perusahaan
sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi tahap akut.
Tahap prodromal dapat muncul dalam tiga bentuk, yaitu:
a)
Jelas sekali, misalnya
karyawan meminta kenaikan upah.
b)
Samar-samar karena sulitnya
menginterpretasikan dan memprediksi luasnya suatu kejadian. Misalnya adanya
peraturan pemerintah yang baru, munculnya pesaing baru, dsb.
c)
Sama sekali tidak kelihatan.
Gejala-gejala krisis tidak terlihat sama sekali. Perusahaan tidak dapat membaca
gejala ini karena kelihatannya tidak ada masalah dan kegiatan perusahaan
berjalan dengan baik. Pada bentuk ini, ada kalanya perusahaan mempunyai asumsi
bahwa “sulit untuk memuaskan semua pihak”, maka merupakan hal yang wajar
apabila kemudian ada pihak tertentu yang dirugikan. Namun yang membahayakan
dari asumsi tersebut adalah perusahaan tidak memikirkan kerugian tersebut bisa
merugikan perusahaan secara perlahan namun pasti.
2.
Tahap Akut
Banyak perusahaan beranggapan pada tahap inilah krisis mulai
terjadi karena tidak berhasil mendeteksi gejela krisis yang terjadi pada tahap
prodromal. Pada tahap ini gejala yang semula samar atau bahkan tidak terlihat
sama sekali mulai tampak jelas. Krisis akut sering disebut sebagai the point
of no return, artinya apabila gejala yang muncul pada tahap peringatan
(tahap prodromal) tidak terdeteksi sehingga tidak tertangani, maka krisis
memasuki tahap akut yang tidak akan bisa kembali lagi. Kerusakan sudah mulai
bermunculan, reaksi mulai berdatangan, isu menyebar luas. Namun demikian, seberapa jauh krisis
menimbulkan kerugian sangat tergantung dari para akktior yang mengendalikan
krisis.
3.
Tahap Kronis
Apabila diibaratkan badai, pada tahap ini
badai telah berlalu, yang tinggal adalah reruntuhan bangunan akibat badai.
Berakhirnya tahap akut dinyatakan dengan langkah-langkah pembersihan. Tahap ini
disebut juga sebagai the clean up phase atau the post mortem atau
tahap recovery atau selfanalysis. Tahap ini ditandai dengan
perubahan struktural, seperti penggantian manajemen, penggantian pemilik, atau
bahkan mungkin juga perusahaan dilikuidasi. Perusahaan harus segera mengambil
keputusan apakah akan mau hidup terus atau tidak. Kalau ingin hidup terus tentu perusahaan harus sehat dan mempunyai
reputasi yang baik.
4.
Tahap resolusi (penyembuhan)
Merupakan tahap pemulihan kembali kondisi perusahaan. Namun yang
perlu diingat, karena tahap-tahap krisis ini merupakan siklus yang berputar,
maka bila telah memasuki tahap resolusi perusahaan tetap harus waspada bila
proses penyembuhan tidak benar-benar tuntas, krisis akan kembali ke tahap
prodromal.
2.5 KONSEP MANAJEMEN
KONFLIK
Manajemen
konflik merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar
dalam suatu konflik. Manajemen konflik termasuk pada suatu pendekatan yang
berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk
tingkah laku) dari pelaku maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi
kepentingan (interests) dan
interpretasi. Bagi pihak luar (di luar yang berkonflik) sebagai pihak ketiga,
yang diperlukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik. Hal
ini karena komunikasi efektif di antara pelaku dapat terjadi jika ada
kepercayaan terhadap pihak ketiga.
Peran
manajemen konflik dalam sebuah perusahaan atau organisasi yakni dalam pekerjaan
individual maupun sekelompok pekerja saling terkait dengan pekerjaan
pihak-pihak lain. Ketika suatu konflik muncul di dalam sebuah perusahaan atau
organisasi, penyebabnya selalu diidentifikasikan sebagai komunikasi yang kurang
baik. Demikian pula ketika suatu keputusan yang buruk dihasilkan, komunikasi
yang tidak efektif selalu menjadi kambing hitam.
2.6
KONSEP MANAJEMEN RISIKO
Manajemen
risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan
mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/ pengelolaan
sumberdaya.
Risiko
dalam manajemen risiko klasifikasikan ke dalam :
a) Risiko operasional,
adalah risiko yang timbul karena tidak berfungsinya sistem internal yang
berlaku, kesalahan manusia, atau kegagalan sistem. Sumber terjadinya risiko
operasional paling luas dibanding risiko lainnya yakni selain bersumber dari
aktivitas di atas juga bersumber dari kegiatan operasional dan jasa, akuntansi,
sistem teknologi informasi, sistem informasi manajemen atau sistem pengelolaan
sumber daya manusia.
b) Risiko hazard (bahaya),
faktor–faktor yang mempengaruhi akibat yang ditimbulkan dari suatu peristiwa.
Hazard menimbulkan kondisi yang kondusif terhadp bencana yang menimbulkan
kerugian. Dan kerugian adalah penyimpangan yang tidak diharapkan. Walaupun ada
beberapa overlapping (tumpang tindih)
di antara kategori-kategori ini, namun sumber penyebab kerugian (dan risiko)
dapat diklasifikasikan sebagai risiko sosial, risiko fisik, dan risiko ekonomi.
Menentukan sumber risiko adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya.
c) Risiko Finansial adalah resiko yang
diderita oleh investor sebagai akibat dari ketidakmampuan emiten saham dan
obligasi memenuhi kewajiban pembayaran deviden atau bunga atau bunga serta
pokok pinjaman.
d) Risiko strategik adalah risiko terjadinya
serangkaian kondisi yang tidak terduga yang dapat mengurangi kemampuan manajer
untuk mengimplementasikan strateginya secara signifikan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
GAMBARAN MEGA PROYEK TOL LINTAS LAUT
Dahlan Iskan sebagai
Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) menyatakan idenya tentang pembangunan
jalan tol lintas laut yang menghubungkan Jakarta-Surabaya. Ide ini berkaitan
dengan keberhasilan proyek sebelumnya yaitu pembangunan tol di atas laut Bali.
Dahlan Iskan mengatakan bahwa keberhasilan tersebut haruslah menjadi pintu
masuk untuk perkembangan infrastuktur serupa di masa depan. Maka, untuk
mewujudkan hal itu, ia mengusulkan untuk membangun tol di atas laut yang
menghubungkan Jakarta dan Surabaya. Tol ini dapat berupa tanggul atau jembatan
yang panjangnya mencapai 775 Km.
Pembangunan yang dapat dikatakan sebagai mega proyek ini telah
diperkirakan akan menelan investasi lebih dari Rp 150 triliun. Dana yang
digunakan dalam mega proyek ini tidak sama sekali menggunakan dana APBN. Pola
konsorsium BUMN kembali akan dipakai untuk mewujudkan mega proyek tol di atas
laut Jakarta-Surabaya ini. Kementrian BUMN menggalang 19 perusahaan milik
negara untuk bersinergi membangun jalan tol ini. Dari salah satu sumber
menyatakan bahwa dalam prosesnya pembangunan ini direncanakan akan dilaksanakan
melalui dua tahap, yakni Semarang-Surabaya dan Jakarta-Semarang.
Pada awalnya, ide pembangunan ini ditanggapi dingin oleh
kementrian PU yang merupakan pihak yang berwenang dalam menentukan jaringan
jalanan nasional. Kementrian PU mengatakan akan lebih memprioritaskan
pembangunan tol Trans Jawa yang terlebih dahulu telah dilaksanakan. Tetapi,
tanggapan ini tidak membuat ide pembangunan tol lintas laut oleh menteri BUMN
ini tidak dapat dilaksanakan. Kementrian PU manyatakan bahwa jika ada
perusahaan atau konsorsium yang datang kepadanya mengajukan pembangunan itu dilengkapi
dengan segala kajiannya, maka tidak menutup kemungkinan dapat segera
terlaksana.
Kementerian Pekerjaan Umum berpendapat secara teknis jalan tol
atas laut Jakarta-Surabaya sangat memungkinkan untuk dibangun. Menteri
Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menuturkan ada beberapa opsi yang bisa diadopsi
untuk proyek ini. Karenanya Djoko menyarankan konsorsium BUMN yang terlibat
dalam proyek itu harus segera membuat studi kelayakan (feasibility study) serta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Studi kelayakan yang dilakukan itu sendiri ditargetkan akan
selesai pada 6 bulan. Studi ini akan dilakukan bersama-sama dengan 19
perusahaan BUMN yang telah menandatangani nota kesepahaman proyek tol atas laut
sepanjang jalan pantai utara Jawa tersebut. Sebanyak 19 BUMN tersebut meliputi
PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya
Tbk, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk, PT Brantas Abipraya,
PT Nindya Karya, PT Istaka Karya, PT Pelindo II, PT Pelindo III, PT Semen Indonesia
Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BNI Tbk, PT Bank BRI
Tbk, PT Bank BTN Tbk, PT Jamsostek, dan PT Taspen.
3.2
KAITAN MP3EI DENGAN PEMBANGUNAN
Menurut Pengamat transportasi Djoko Setijowarno pada Kompas.com mengatakan, pembangunan jalan tol
atas laut Jakarta-Surabaya akan tumpang tindih dengan tol pantai utara Jawa
(Pantura) yang sampai saat ini masih merugi Ia pun menilai pembangunan ini aneh
dan tidak menarik. Keuntungan tol Pantura pun hanya untung disaat musim lebaran
yaitu selama dua minggu. Kebijakan pembangunan jalan tol ini pun akan
berlawanan dengan rencana pembangunan rel ganda Jakarta-Surabaya (10/10/2013).
Sedangkan menurut anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo pada Sindonews.com mengatakan bahwa ide
jalan tol atas laut pantura Jawa akan tumpang tindih dengan jalan tol Trans
Jawa yang sudah jelas payung hukumnya, hanya saja belum terselesaikan hingga
kini. Ia pun menuturkan bahwa seharusnya jalan tol Trans Jawa menjadi prioritas
penuntasan dimana
Saat ini dari ujung Barat hingga ujung Timur Pulau Jawa belum terkoneksi oleh
jalan tol. Masih terlalu banyak missing link, diantaranya Cikampek hingga
Palimanan, Pejagan hingga Semarang dan Bawen hingga Surabaya (24/10/2013).
Sudah
jelas bahwa pembangunan jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya merupakan wacana
baru diluar masterplan Percepatan
dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau yang disebut MP3EI. Dimana pembangunan jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya akan
tumpang tindih dengan pembangunan proyek-proyek yang sudah ditercantum pada
MP3EI untuk Koridor Ekonomi Jawa dalam pembangunan infrastuktur dan
transportasi yaitu Pembangunan Trans Jawa dan Pembangunan Rel Ganda
Jakarta-Surabaya.
Fokus
pembangunan ekonomi Koridor Ekonomi Jawa sebenarnya adalah pada kegiatan ekonomi
utama yaitu makanan-minuman, tekstil, dan peralatan transportasi. Selain itu
terdapat pula aspirasi untuk mengembangkan kegiatan ekonomi utama perkapalan,
telematika, dan alat utama sistem senjata (alutsista).
Ada pun
investasi terkait dengan Pembangunan Koridor Ekonomi Jawa teridentifikasi
rencana investasi baru untuk kegiatan ekonomi utama Makanan-Minuman, Tekstil,
Peralatan Transportasi, Jabodetabek Area, Perkapalan, Alutsista,
serta infrastruktur pendukung dengan
total IDR 1.290 Triliun. Berikut ini adalah gambaran umum investasi yang ada di
Jawa:
Di samping investasi di atas, ada pula
beberapa investasi untuk kegiatan yang bukan menjadi kegiatan ekonomi utama di
Koridor Ekonomi Jawa, tetapi menjadi bagian dari 22 kegiatan ekonomi utama
seperti, besi baja, tembaga, pariwisata yang difokuskan pada 10 Destinasi
Pariwisata Nasional serta migas dengan jumlah investasi sebesar IDR 168,58
Triliun. Selain itu, ada pula investasi dari beberapa kegiatan di luar 22
kegiatan ekonomi utama yang dikembangkan di MP3EI seperti petrokimia sebesar
IDR 18,00 Triliun.
Dalam MP3EI, dalam kurun waktu 2011
sampai dengan 2014, pengembangan Koridor Ekonomi Jawa akan berfokus pada enam
kegiatan ekonomi utama dengan indikasi total investasi yang akan dikeluarkan pada
kurun waktu tersebut mencapai IDR 1.290 Triliun. Terkait dengan struktur ruang
dan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, pembangunan
infrastruktur di Koridor Ekonomi Jawa akan difokuskan pada bagian utara Jawa.
Di sepanjang pantai utara Jawa dibangun jalan tol trans Jawa dan jalur kereta
api yang menjadi konektivitas antar lokus dalam rangka memperlancar arus
perpindahan komoditas dari utara ke selatan dan sebaliknya.
Disamping itu akan dilakukan pembangunan
dan perbaikan pelabuhan laut di Tanjung Priok, Cilamaya, Merak, dan Lamongan
dalam rangka memperlancar arus komoditas baik intra koridor maupun antar
koridor. Bandar Udara Internasional Jawa Barat yang akan dibangun di Kabupaten
Majalengka, diharapkan mampu mengakselerasi perwujudan koridor dan sekaligus
mengurangi beban aktivitas ekonomi di Jawa bagian Barat.
Namun,
dalam realisasinya pembangunan jalan tol trans Jawa terhambat karena masih terkendala pembebasan lahan. Diperkirakan penyelesaian
pembangunan jalan tol trans Jawa mundur
dari target semula tahun 2014, yaitu pada tahun 2015. Total panjang ruas jalan
tol trans Jawa sekitar 616,1 kilometer, yang membutuhkan lahan seluas 5.150,53
hektar. Tol yang mulai dibangun pada 2007 ini terdiri dari sembilan ruas, yaitu
Cikopo-Palimanan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang,
Semarang-Solo, Solo-Mantingan, Mantingan-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan
Mojokerto-Surabaya. Tidak dipungkiri jika dari segi pembiayaan pembangunan tol
Trans Jawa akan lebih memakan dana dibandingkan Tol Lintas Laut
Jakarta-Surabaya.
Menurut Direktur
Jenderal Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto untuk proyek jalan tol
Trans-Jawa baru sekitar 36% dan sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp1,7
triliun dan masih memerlukan tambahan dana Rp 3,2 triliun untuk pembebasan
lahan. Sedangkan proyek Tol Lintas laut Jakarta-Surabaya diperkirakan akan
menghabiskan dana Rp 150 triliun. Dari segi pelaksanaan proyek Tol Lintas laut
Jakarta-Surabaya akan lebih mudah dilaksanakan karena tidak perlu ada
pembebasan lahan. Namun, jika proyek tol Lintas laut Jakarta-Surabaya ini
direalisasikan, tak dipungkiri tol ini akan menjadi saingan tol Trans Jawa. Tol
Trans jawa terancam merugi dan menjadi proyek yang sia-sia. Pemerintah
seharusnya fokus dalam merealisasikan dan menyelesaikan pembangunan
infrastruktur yang sudah menjadi megaproyek pada MP3EI. Sangat disayangkan jika
pemerintah lebih memfokuskan diri untuk merealisasikan tol Lintas laut
Jakarta-Surabaya dibandingkan menyelesaikan tol Trans Jawa.
Hasil riset Djoko
Setijowarno menjelaskan bahwa tol Lintas laut Jakarta-Surabaya hanya akan menguntungkan
di wilayah Jakarta dan sekitarnya serta Surabaya dan sekitarnya. Jika ada
operator yang untung pun, Djoko menilai hal tersebut hanyalah keuntungan semu.
Keuntungan semu yang dimaksud ini adalah kebijakan pembangunan jalan tol atas
laut tersebut tentunya hanya akan dipakai oleh kendaraan pribadi roda empat. Permasalahnya
adalah kendaraan pribadi masih memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kendaraan pribadi roda empat
merupakan kendaraan yang paling banyak menikmati subsidi BBM dari pemerintah.
Inilah yang dinamakan keuntungan semu.
Pemerintah atau
operator tol akan dapat untung dari pembayaran masuk jalan tol namun keuntungan
tersebut akan dipakai kembali untuk member subsidi para pengguna jalan tol,
inilah yang disebut keuntungan semu. Kendaraan roda empat pun menguras 53
persen dari kebutuhan BBM untuk transportasi darat secara total sebesar Rp 93
triliun per tahun. Sementara itu, transportasi darat ini mengonsumsi 97 persen
kebutuhan subsidi BBM total. Setiap
tahun impor BBM mencapai 450.000 barrel atau setara Rp 1,7 triliun per hari. Kondisi
ini tentu saja akan merugikan anggaran negara. Di satu sisi, pemerintah berusaha
menghemat konsumsi BBM bersubsidi. Proyek Tol Lintas laut Jakarta-Surabaya pun
bertentangan dengan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Surabaya pada MP3EI.
3.1 PENDANAAN
DAN PEMASARAN PROYEK
3.3.1
Pendanaan Proyek
Sebanyak 19
BUMN menggagas akan membangun
jalan tol atas laut sepanjang jalur pantai utara Jawa (pantura) sepanjang 775
Km. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menanggapi soal rencana mega proyek
yang difasilitasi Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut. Proyek yang ditaksir
menelan Rp 150 triliun bertujuan mempercepat pembangunan proyek jalan tol agar
tak terkendala pembebasan lahan yang selama ini dialami oleh proyek tol Trans
Jawa, yang lokasinya melalui darat.
Jalan tol yang diproyeksikan sepanjang 775 kilometer ini
akan dibangun di atas laut dan di sepanjang pesisir utara pulau Jawa. Ketua
konsorsium tol atas laut Jakarta-Surabaya, yang juga Direktur Utama PT Jasa
Marga Tbk, Adityawarman menjelaskan, jika pembangunan tol ini sejalan dengan
padatnya ruas jalan pantura.
Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta agar momentum dan
semangat membangun tol di atas laut Bali tidak hilang begitu saja. Mantan Dirut
PN ini meyakini jika mega proyek tersebut mampu digarap dengan sistem keroyokan
oleh BUMN. Dahlan memberikan waktu sekitar 6 bulan kepada BUMN untuk melakukan
studi sebelum diajukan izin dan lainnya. Dan jika dilihat dari segi pendanaan,
mega proyek tersebut cukup kuat karena dimodali oleh perbankan yang mumpuni
seperti dari PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BNI Tbk, PT Bank BRI Tbk, serta PT
Bank BTN Tbk.
Pihak Jasa Marga sebagai pemimpin
konsorsium proyek tersebut membutuhkan 6 bulan untuk melakukan pengkajian. Sebagai tahap awal, akan dilakukan studi kelayakan selama
enam bulan. Setelah itu dilanjutkan dengan proposal pembiayaan proyek yang diusulkan
dan dikerjakan oleh BUMN, kemudian BUMN akan mengajukan proposal tersebut ke
regulator (pemerintah).
3.3.2 Strategi Pemasaran Proyek
Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Kementerian
Pekerjaan Umum, Danis H. Sumadilaga menjelaskan sesuai undang-undang No. 38
tahun 2004 dan PP No.15 tahun 2015, pelaku usaha sangat boleh mengusulkan
pembangunan ruas tol baru termasuk tol di atas laut Jakarta-Surabaya.
pembangunan ruas tol di atas laut merupakan solusi persoalan pembebasan lahan.
Pengalaman selama ini, pembangun proyek Tol Trans Jawa terhambat persoalan
lahan. Jalan tol ini sangat bermanfaat, karena dapat mempercepat akses di pulau
jawa sehingga akan terjadi pemerataan dan percepatan pembangunan.
3.2 KAITAN
DENGAN SEKTOR LAINNYA
3.4.1 Kaitan Dengan
Sektor Pembangunan
Pembangunan merupakan proses perubahan
terus-menerus dari kondisi kurang baik menjadi lebih baik sehingga terjadi
keseimbangan lingkungan baru. Di bidang transportasi darat, pembangunan
prasarana jalan dan jembatan telah meningkatkan jasa pelayanan produksi dan
distribusi yang penting dan banyak berperan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi
nasional, mendorong terciptanya pemerataan pembangunan wilayah dan stabilitas
nasional, serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu pembangunan jalan perlu selalu
dikaitkan daya dukung lingkungan baru tersebut, agar lingkungan tidak
terdegradasi, sehingga pembangunan jalan disamping mempertimbangkan pilar
ekonomi juga pilar sosial budaya dan lingkungan sebagai suatu kesatuan agar
berkelanjutan.
Pembangunan jalan menuntut berbagai
kompatibilitas lintas spasial, lintas sektor dan antar pemangku kepentingan.
Untuk itu pembangunan jalan berbasis pada kondisi tingkat perkembangan setiap
wilayah yang secara nasional dibagi dalam tiga kategori, yaitu pengembangan
jalan di kawasan telah berkembang, kawasan mulai berkembang, dan kawasan
pengembangan baru.
Dalam hal ini, terkait rencana peembangunan
tol atas laut Jakarta-Surabaya, pembahasan akan di fokuskan pada kawasan yang
telah berkembang, meliputi Pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang relatif kegiatan
ekonominya telah berkembang dengan dukungan alur laut Internasional ALKI Barat
(Selat Sunda – Laut Natuna) dan bahkan dapat dipandang sebagai satu kesatuan
wilayah ekonomi. Prasarana jalan dibangun serasi dengan perkembangan
transportasi jalan raya, terutama keserasian antara beban dan kepadatan lalu
lintas kendaraan dengan kemampuan daya dukung jaringan jalan, termasuk
pembangunan jalan tol yang dilaksanakan melalui kerjasama antara pemerintah dan
swasta.
Sejauh ini telah dilakukan reformasi pengaturan jalan tol melalui
penggantian UU No. 13 Tahun 1980 dengan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Dalam UU Jalan yang baru diatur pembagian kewenangan penyelenggaraan jalan yang
tegas memenuhi tuntutan otonomi; penyelenggaraan jalan tol yang tidak
monopolistik; peran masyarakat yang lebih nyata dalam penyelenggaraan jalan.
3.4.2 Kaitan Dengan Sektor Perhubungan
Ditinjau dari kaitannya dengan sektor perhubungan, di satu sisi
rencana pembangunan mega proyek tol atas laut Jakarta-Surabaya diharapkan mampu
mengurangi titik kemacetan yang ada di darat sehingga jalur transportasi akan
lebih lancar. Namun dalam kewenangan penyelenggaraan jalan yang diatur dalam UU
No. 38 Tahun 2004 disebutkan bahwa penyelenggaraan ini tidak boleh bersifat
monopolistik.
Tetapi pada kenyataannya penandatanganan Nota Kesepahaman
Persiapan Rencana Kerja Sama Pengusahaan Tol Atas Laut Jakarta-Surabaya ini
masih dipegang oleh 19 perusahaan BUMN yang meliputi PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi
Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Hutama Karya, PT
Pembangunan Perumahan (PP) Tbk, PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, PT Istaka
Karya, PT Pelindo II, PT Pelindo III, PT Semen
Indonesia Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BNI Tbk, PT
Bank BRI Tbk, PT Bank BTN Tbk, PT Jamsostek, PT Taspen.
Menteri BUMN Dahlan Iskan pun mengungkapkan
proyek jalan tol di atas laut Jakarta-Surabaya akan dilengkapi dengan fasilitas
transportasi jalur kereta cepat. Hal ini juga akan masuk dalam kajian feasibility study (FS) dan Amdal yang
dilakukan oleh 19 perusahaan BUMN.
Namun rencana ini pun dinilai bertentangan oleh
Sigit Sosiantomo, ide pembangunan jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya,
berlawanan dengan rencana pembangunan rel ganda kereta api super cepat pada
jalur Jakarta-Surabaya yang telah ada studi kelayakannya dari JICA. Jika rel
ganda terwujud, proyek inilah yang lebih signifikan untuk mengalihkan penumpang
dari jalan raya ke jalur rel. Sehingga beban jalur pantura berkurang dan
anggaran untuk preservasi jalan nasional juga dapat dihemat.
3.3 MANAJEMEN KRISIS
a)
Mengenali Gejala Krisis
· Pembangunan jalan tol lain yang tak kunjung selesai dan berjalan
sangat lamban
· Pembebasan lahan yang sulit pada jalan darat (sunderland);
· Kemacetan di wilayah pantura ketika musim mudik dan arus balik;
· Semakin meningkatnya volume kendaraan;
· Keluhan para pelaku usaha mengenai keterlambatan pengiriman barang
akibat kemacetan lalu lintas.
b)
Membangun Sistem Pencegahan
· Melakukan studi kelayakan atau Feasibility
Study (FS) selama 6 bulan. Kajian dimaksud untuk mengetahui tingkat
kelayakan ekonomi, kelayakan finansial dan kelayakan teknis;
· Melakukan studi Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) selama
6 bulan. Kajian dimaksud untuk mengetahui dampaknya terhadap lingkungan dan
sosial;
· Keberhasilan pembangunan jalan tol di Bali sehingga membuat
optimis jika mega proyek tersebut juga akan sukses;
· Mobilitas lalu lintas akan lebih lancar jika proyek ini berhasil
direalisasikan.
3.4 MANAJEMEN KONFLIK
a)
Menata Rasa Tertekan
· Berdampak negatif pada lingkungan, antara lain:
-
Kontur pantai utara Jawa
belum siap untuk ditanami tiang pancang jalan tol.
-
Keadaan geografis pantai
utara Jawa tidak memungkinkan untuk pembangunan jalan tol sepanjang 775 km
secara sekaligus.
-
Akan terjadi penurunan lahan
di pantai utara Jawa akibat eksploitasi
-
Teknik fondasinya lebih
rumit dan tanah yang harus diteliti juga akan lebih dalam karena berbeda dengan
tanah di darat.
-
Kendaraan akan bertambah
banyak karena akses lalu lintas semakin mudah dan meningkat.
-
Kontra produktif dengan
kebijakan pengendalian subsidi dan penghematan konsumsi bahan bakar minyak yang
sebanding dengan peningkatan volume kendaraan.
-
Bertentangan dengan MP3II
(Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).
·
Menimbulkan beragam reaksi
dari masyarakat umum, antara lain:
-
Anggapan telah terjadinya ketidakadilan
dalam pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia bagian lain (terpencil).
-
Akan melemahkan aktivitas
pelabuhan di pantai utara Jawa.
-
Mega proyek tersebut
merupakan bentuk pencitraan Dahlan Iskan sebelum jabatannya habis pada tahun
2014.
-
Ketua Umum Masyarakat Transportasi
Indonesia, Danang Parikesit mengatakan bahwa pembangunan jalan tol atas laut
tidak membawa manfaat bagi pengembangan wilayah dan masyarakat di sekitarnya.
Padahal manfaat pembangunan saat ini diharapkan tidak hanya dirasakan
masyarakat di kota-kota besar saja.
-
Masyarakat cenderung pesimis
dan terus menanyakan bagaimana realisasi mega proyek tersebut.
·
Sorotan dari pemerintah
pusat dan daerah, antara lain:
-
Mengenai biaya kontruksi
jalan tol di atas laut yang menghubungkan Jakarta - Surabaya lebih mahal
dibandingkan jalan tol yang dibangun di darat.
-
Sebagian ruas jalan tol yang
sudah beroperasi masih merugi karena jumlah kendaraan yang melintas tidak
sesuai dengan proyeksi yang dibuat dalam bisnis
plan.
-
Terjadi perbedaan persepsi
antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan Pemerintah Pusat yaitu
mengenai jalur yang akan dilalui jalan tol melalui pusat kota di dekat
Tunjungan Plaza padahal rencana jalan tol ini melalui pinggir Kota Surabaya.
-
BUMN akan merugi karena tol
ini tidak bernilai ekonomis.
-
Rencana pembangunan tol ini
juga akan merugikan pemerintah dalam konteks rencana penghematan bahan bakar
minyak bersubsidi.
-
Ditanggapi dingin oleh
pemerintah karena harus fokus untuk menyelesaikan pembangunan tol Trans Jawa.
·
Kritikan dari pengamat
transportasi Djoko Setijowarno, antara lain:
-
Ide pembangunan jalan tol
tersebut tidak penting dan berlawanan dengan rencana pembangunan rel ganda
Jakarta – Surabaya untuk transportasi.
-
Rencana pembangunan tersebut
tidak menarik sama sekali bahkan cenderung merugikan.. Hal tersebut bisa
dilihat dari jalan tol di jalur pantura yang hanya ramai di waktu-waktu
tertentu saja seperti mudik lebaran dan arus balik.
·
Kecaman dari pengamat
kebijakan publik Agus Pambagio, antara lain:
-
Ide Dahlan akan menyulut
gesekan antara pemerintah dengan pengusaha seperti Hary Tanoesoedibjo yang
tengah menggarap jalan tol Trans Jawa.
·
Sikap pesimistis dari Ketua
Poksi (Kapoksi) V Fraksi PKS DPR RI Sigit Sosiantomo, antara lain:
-
Ide tersebut sulit
dilaksanakan karena jalan tol atas laut pantura Jawa yang diperkirakan
sepanjang 775 km tersebut belum memiliki landasan hukum, bahkan tumpang tindih
dengan kebijakan infrastruktur transportasi di tanah air.
-
Biaya kontruksi jalan tol di
atas laut yang cenderung lebih mahal dibandingkan dengan jalan tol yang
dibangun di darat sehingga tidak bernilai ekonomis. Investasi yang dikeluarkan
akan sulit ditutup dari pendapatan jalan tol. Jika memaksakan tarif tol yang
melebihi keterbatasan pembayaran oleh pengguna, maka jalan tol akan sepi dan
hanya menjadi monumen kemubaziran pembangunan.
b)
Pencarian Informasi
· Dilakukan uji kelayakan atau Feasibility
Study (FS) terhadap jalur pantai utara Jawa yang sesuai dengan Perpres
Nomor 67 tentang Prakarsa Badan Usaha;
· Wajib melakukan kajian Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)
terhadap topologi pantai utara Jawa yang akan dimasukkan sebagai bahan analisis
dalam Feasibility Study (FS);
· Masyarakat mengetahui mega proyek pembangunan tersebut melalui
media massa (cetak dan elektronik);
· Sekjen PU akan bertemu dengan wali kota Surabaya dan akan
berbicara dengan Wali Kota Surabaya untuk menyampaikan beberapa opsi yang akan
disepakati bersama.
c)
Perspektif Baru
· Pengamat dan para ahli menilai jika mega proyek tersebut aneh dan
tidak rasional untuk direalisasikan;
· Masyarakat menilai jika mega proyek tersebut tidak adil dan akan
membuat ketimpangan pembangunan transportasi di daerah lainnya;
· Pemda tidak pusing memikirkan tata ruang;
.
d)
Mencari Kesepakatan
· Bekerja sama dengan 19 BUMN yaitu PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi Karya
Tbk, PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Hutama Karya, PT Pembangunan
Perumahan (PP) Tbk, PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, PT Istaka Karya, PT
Pelindo II, PT Pelindo III, PT Semen Indonesia Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, PT
Bank Mandiri Tbk, PT Bank BNI Tbk, PT Bank BRI Tbk, PT Bank BTN Tbk, PT
Jamsostek,dan PT Taspen.
· Bantuan dari Pemda setempat.
e)
Meningkatkan Keakraban
· Melalui proyek tersebut, diharapkan pembangunan wilayah disekitar
pantai utara Jawa akan lebih berkembang;
· Pemerintah tidak gegabah dalam melakukan pembangunan jalur
transportasi di wilayah yang cukup maju;
· Mega proyek tersebut akan diintegrasikan dengan proyek-proyek
infrastruktur dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI)
f)
Menghargai Perbedaan
Meskipun mendapat banyak pertentangan
dan sorotan negatif dari pihak lain, namun mega proyek tersebut tetap berjalan
sampai uji kelayakan telah selesai dilaksanakan.
g)
Mengatasi Sinergitas
Karena mega proyek tersebut masih dalam
proses studi kelayakan dan Amdal, maka sinergitas antara pihak terkait belum
mampu diwujudkan.
3.5 MANAJEMEN RISIKO
3.5.1
Pengertian Manajemen Risiko
Manajemen Risiko artinya adalah suatu
pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan
ancaman; suatu rangkaian aktivitas
manusia termasuk: Penilaian risiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko
dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat
diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari
risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua
konsekuensi risiko tertentu.
3.5.2
Manajemen Risiko
a)
Mengelola Ketidakpastian
· Masih dilakukan studi kelayakan (feasibility study) dan Amdal;
· Belum ada izin resmi dari pemerintah pusat dan daerah karena uji
kelayakan belum selesai dilaksanakan;
· Pembangunan di pantai utara Jawa tidak sesulit pantai selatan Jawa;
· Dalam Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP)
diperbolehkan perusahaan manapun untuk membangun jalan tol
· Pembebasan lahan lebih mudah.
b) Mengidentifikasi
· Studi kelayakan atau feasibility
study harus dilaksanakan secara serius dan cepat;
· Harus segera memberi gambaran umum mengenai proyek tersebut
sehingga pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan izin secepatnya;
· Mega proyek tersebut dikalkulasi dengan benar mengenai pendanaan,
efek lalu lintas akibat pembangunan tersebut serta efek yang ditimbulkan kepada
lingkungan sekitarnya.
c)
Menilai Risiko
Dengan pelaksanaan mega proyek
pembangunan jalan tol tersebut, diharapkan
menjadi solusi yang strategis dan mampu mengurangi permasalahan
kemacetan khususnya ketika musim mudik tiba, mempersingkat waktu tempuh Jakarta
– Surabaya, serta mengembangkan wilayah – wilayah di sekitar pantai utara Jawa.
d)
Mengurangi Risiko
· Kemacetan yang akan terjadi ketika musim mudik tiba akan dialihkan
ke jalan tol tersebut;
· Pengembangan wilayah di sekitar pantai utara Jawa semakin
meningkat;
· Jalur darat dan jalur laut akan bersinergi dalam menampung arus
kendaraan yang akan semakin meningkat setiap tahunnya.
e)
Memantau dan Mengevaluasi
Pemerintah terus memantau
keberlangsungan proyek tersebut, namun karena mega proyek tersebut masih
dilakukan studi kelayakan dan uji lainnya, maka pemerintah belum melakukan
gerakan atau kebijakan. Sedangkan masyarakat akan terus menilai pelaksanaan
proyek tersebut melalui pemberitaan yang dilakukan oleh media massa (cetak dan
elektronik). Mega proyek tersebut juga mengadopsi dari pola kerja pembangunan
tol atas laut Bali yang telah berhasil dilaksanakan.
3.5.3 Tahapan Krisis
a)
Tahap Prodromal
· Kemacetan selama musim mudik di jalur pantai utara Jawa yang
meresahkan semua pihak dan menghambat waktu tempuh;
· Peningkatan jumlah kendaraan yang semakin meningkat setiap
tahunnya, apalagi dengan kebijakan pemerintah melalui mobil murah akan membuat
masyarakat termtivasi untuk membeli kendaraan pribadi;
· Pemusatan pembangunan infrastruktur di Pulau Jawa yang terus
menerus dilakukan.
b)
Tahap Akut (Gejala
Samar-Samar)
· Kemacetan yang terus menerus terjadi selama musim mudik akan terus
meningkat dengan adanya peningkatan volume kendaraan, meskipun jalur
transportasinya sudah ditambah
· Meningkatnya kendaraan setiap tahunnya akan berdampak pada
meningkatnya penggunaan bahan bakar minyak, sedangkan setiap tahunnya harga
bahan bakar minyak terus menerus naik yang berdampak pada meningkatnya harga
kebutuhan pokok masyarakat
· Pembangunan infrastruktur di pulau Jawa jika terus menerus
dilakukan akan menimbulkan ketimpangan pembangunan pada pulau lain di wilayah
Indonesia khususnya daerah yang masih sulit untuk transportasinya.
c)
Tahap Kronis (Recovery)
Dilakukan uji studi kelayakan dan studi
lainnya agar permohonan izin kepada pemerintah pusat serta pemerintah daerah
lebih dipercepat.
d)
Tahap Resolusi (Penyembuhan)
Karena mega proyek tersebut masih
bersifat studi, maka tahap resoulusi (penyembuhan) belum diidentifikasi.
3.6 KOMUNIKASI KEPADA
MASYARAKAT
Mega proyek pembangunan jalan tol atas
laut Jakarta-Surabaya yang masih dalam proses uji kelayakan dan amdal, belum
dapat diketahui secara lengkap teknis dan pelaksanaannya oleh masyarakat umum.
Ide pembangunan tersebut diketahui masyarakat melalui tanggapan, kritik dan
sorotan yang terus menerus gencar dipaparkan oleh media massa (cetak,
elektronik, dan online).
Agar mega proyek tersebut dapat diterima
dengan baik oleh berbagai pihak, seharusnya Kementerian BUMN melakukan
pendekatan terlebih dahulu secara langsung kepada penduduk di sekitar pantura
bersamaan dengan proses uji kelayakan. Selain itu, ketika diwawancarai oleh
media massa, Dahlan Iskan seharusnya memberikan informasi secara menyeluruh dan
sejelas-jelasnya sehingga tidak akan ada lagi simpang siur informasi. Untuk
dapat meminimalisir risiko terjadinya kesimpang siuran informasi, peranan
public relation harus dioptimalkan.
Sesungguhnya dalam hal
ini peran media massa baik cetak maupun elektronik sangat dibutuhkan. Melihat
fungsi media sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah, maka sudah
seharusnya media massa harus memberikan kontribusi besar dalam proyek ini.
Dalam proyek ini, banyak terdapat negosiasi antara pemerintah dan penggagas
proyek. Diharapkan media massa menjadi media yang mampu melakukan transparansi
akan hasil negosiasi-negosiasi tersebut, agar masyarakat tidak buta akan
perkembangan Mega Proyek Pembangunan Tol Atas Laut Jakarta – Surabaya.
Jika hal
diatas belum cukup, cara mengkomunikasikan Mega Proyek Pembangunan
Tol Atas Laut Jakarta – Surabaya menggunakan media
publikasi maya seperti media internet. Kelebihan dari media ini adalah lebih
efektif karena lebih membutuhkan sedikit sumber daya manusia ketimbang
penggunaan media publikais fisik. Namun kelemahannya, tidak semua orang bisa
melihat media publikasi itu karena tidak semua orang punya interest terhadap penggunaan internet. Tentu
saja media internet dilakukan sebagai sarana pelengkap.
Inti dari proses
komunikasi adalah pencapaian mutual
understanding antara si pemberi pesan dan penerima pesan. Masyarakat butuh
informasi yang komprehensif, mulai dari kronologis persiapan pembangunan mega
proyek tersebut, hal apa yang melatarbelakanginya, hingga manfaat yang akan
diperoleh dalam pembangunan mega proyek tersebut.
3.7 DA MPAK PEMBANGUNAN PROYEK
3.7.1
Dampak Negatif Pembangunan Tol Atas Laut
Jakarta – Surabaya:
a)
Membutuhkan biaya perawatan jalan dan
biaya operasional kendaraan yang cukup besar;
b)
Meningkatnya kebutuhan BBM sehingga
terus menguras produk bumi yang terus mengikis yang kemudian menimbulkan kenaikan
harga-harga bahan pokok;
c)
Menurunkan pendapatan di sektor atau
daerah yang tidak terjamah.
d)
Dalam keadaan cuaca yang tidak stabil
dapat membahayakan pengguna jalan yang melewati jalur tersebut;
e)
Pencemaran laut;
f)
Sama sekali tidak mengurangi kemacetan,
malah akan menambah kemacetan yang fatal di Tanjung Priuk karena menggunakan
jalur keberangkatan yang sama antara orang yang ingin pergi ke pelabuhan dan
orang yang ingin menggunakan jalan tol ke Surabaya.
3.7.2
Dampak Positif Pembangunan Tol Atas Laut
Jakarta – Surabaya:
a)
Menghemat waktu perjalanan dan biaya
transportasi;
b)
Memudahkan akses dibandingkan harus
menaiki kapal feri;
c)
Kinerja dan citra BUMN akan semakin
meningkat di mata publik.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Dahlan Iskan menyatakan
idenya tentang pembuatan jalan tol lintas laut yang menghubungkan
Jakarta-Surabaya. Ide ini berkaitan dengan keberhasilan proyek sebelumnya yaitu
pembangunan tol di atas laut Bali. Pihak Jasa
Marga sebagai pemimpin konsorsium proyek melakukan pengkajian kelayakan lokasi
selama 6 bulan. Jalan tol yang
diproyeksikan sepanjang 775 kilometer ini ditaksir akan menelan biaya sekitar Rp 150 triliun. Dana yang digunakan dalam
mega proyek ini tidak sama sekali menggunakan dana APBN. Pola konsorsium BUMN
akan dipakai untuk mewujudkan mega proyek tol di atas laut Jakarta-Surabaya
ini. pembangunan jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya merupakan
wacana baru diluar masterplan Percepatan
dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau yang disebut MP3EI. Dimana pembangunan jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya akan
tumpang tindih dengan pembangunan proyek-proyek yang sudah ditercantum pada
MP3EI untuk Koridor Ekonomi Jawa dalam pembangunan infrastuktur dan
transportasi yaitu Pembangunan Trans Jawa dan Pembangunan Rel Ganda
Jakarta-Surabaya.
Manajemen krisis Mega Proyek
Pembangunan Tol Atas Laut Jakarta- Surabaya yang pertama dimulai dari mengenali gejala krisis dimana sering terjadi
kemacetan di jalan pantura, pembangunan jalan tol trans jawa yang tak kunjung
selesai akibat sulitnya pembebasan lahan, selain itu dari pihak pelaku usaha
yang mengeluh akan keterlambatan pengiriman barang akibat kemacetan yang
terjadi di jalan pantura. Yang kedua membangun sistem pencegahan dengan cara
dilakukannya studi kelayakan dan studi Amdal. Selain itu melihat Keberhasilan pembangunan jalan tol di Bali sehingga membuat
optimis jika mega proyek tersebut juga akan sukses.
Pada manajemen konflik, banyak pihak yang terkait pada masalah
pembangunan ini seperti dengan pemerintah itu sendiri, dengan pengusaha,
pemerhati lingkungan, masyarakat sekitar, pengguna jalan, MP3EI, pemilik jasa
transportasi, dan BUMN.
Manajemen risiko pembuatan jalan tol
atas laut dalam mengelola ketidakpastian masih dilakukan studi kelayakan dan
amdal, mengidentifikasi dengan cara mengkalkulasi dengan benar mengenai
pendanaan, efek lalu lintas akibat pembangunan tersebut serta efek yang
ditimbulkan kepada lingkungan sekitarnya. Dengan menilai risiko diharapkan menjadi solusi yang strategis dan mampu
mengurangi permasalahan kemacetan khususnya ketika musim mudik tiba,
mempersingkat waktu tempuh Jakarta – Surabaya, serta mengembangkan wilayah –
wilayah di sekitar pantai utara Jawa. Pemerintah terus memantau keberlangsungan
proyek tersebut, sedangkan masyarakat akan terus menilai pelaksanaan proyek melalui
pemberitaan yang dilakukan oleh media massa,
Agar mega proyek tersebut dapat diterima
dengan baik oleh berbagai pihak, seharusnya Kementerian BUMN melakukan
pendekatan terlebih dahulu secara langsung kepada penduduk di sekitar pantura
bersamaan dengan proses uji kelayakan. Untuk dapat meminimalisir risiko
terjadinya kesimpang siuran informasi, peranan public relation harus
dioptimalkan.
Beberapa
dampak Negatif dari Pembangunan Tol Atas Laut Jakarta – Surabaya yaitu
lingkungan di sekitar laut jawa di eksploitasi sehingga dapat terjadi penurunan
tanah, pencemaran air laut dan dalam keadaan cuaca yang tidak stabil dapat membahayakan
pengguna jalan yang melewati jalur tersebut. Sedangkan dampak positif dari
pembangunan Tol Atas Laut Jakarta – Surabaya yaitu kemacetan yang sering
terjadi di jalur pantura dapat teratasi, memudahkan akses dibandingkan harus
menaiki kapal feri.
4.2 SARAN
Pembangunan
jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya tumpang tindih dengan jalan tol Trans Jawa
yang sudah jelas payung hukumnya, hanya saja belum terselesaikan hingga kini.
Selain itu kebijakan pembangunan jalan tol ini pun akan berlawanan dengan
rencana pembangunan rel ganda Jakarta-Surabaya. Sebaiknya pembangunan jalan yang
telah tertunda, diselesaikan terlebih dahulu. Untuk dana pembuatan jalan tol
atas laut Jakarta-Surabaya lebih baik digunakan untuk membangun jalan daerah
lain di luar Jawa yang kondisinya tidak layak di pakai.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Keraf, A.S. 2002. “Etika Lingkungan”. Jakarta: Kompas.
Kodoatie,Robert J. 2005. “Pengantar Manajemen Infrastruktur”.
Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Media Internet
http://dahlaniskan.net/kemenbumn-lakukan-studi-kelayakan-tol-atas-laut-jakarta-surabaya/ diakses pada 26/10/2013
http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=e3de87516bde8d5b3cbd4fc67243c5fd&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c diakses pada 26/10/2013
http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=304496:tol-di-atas-laut-surabaya-jakarta-sulit&catid=18:bisnis&Itemid=95 diakses pada 26/10/2013
http://jakarta.kompasiana.com/transportasi/2013/10/21/tolak-pembangunan-jalan-tol-jakarta-surabaya-maksimalkan-penggunaan-transportasi-laut-602603.html diakses pada 26/10/2013
http://economy.okezone.com/read/2013/10/22/320/884833/dahlan-masih-nantikan-izin-tol-jakarta-surabaya diakses pada 27/10/2013
http://www.jpnn.com/read/2013/10/23/197091/Ini-Alasan-Dahlan-Semangat-Bangun-Tol-Jakarta-Surabaya- diakses pada 27/10/2013
http://id.wikipedia.org/wiki/Masterplan_Percepatan_dan_Perluasan_Pembangunan_Ekonomi_Indonesia diakses pada 27/10/2013
http://umarazmar.blogspot.com/2012/11/mp3ei-latar-belakang.html
diakses pada 27/10/2013
http://id.wikipedia.org/wiki/Masalah_lingkungan
diakses pada 27/10/2013
http://jagoips.wordpress.com/2013/09/16/permasalahan-lingkungan-hidup/ diakses pada 27/10/2013
http://id.wikipedia.org/wiki/Laut diakses pada 28/10/2013
Komentar
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut