BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Media Massa
Media
merupakan unsur pokok dalam proses komunikasi. Media menjadi perantara
komunikator untuk menyampaikan pesan kepada komunikan. Media pada dasarnya
adalah segala sesuatu yang merupakan saluran dengan mana seseorang menyatakan
gagasan, isi jiwa atau kesadarannya. Atau dengan kata lain, media adalah alat
untuk mewujudkan gagasan manusia (dalam Arifin, 2010: 116).
Media massa merupakan salah satu
alat yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperoleh sejumlah informasi. Media massa itu
sendiri terdiri dari berbagai jenis yaitu media
cetak seperti surat kabar, majalah, tabloid dan media yang melalui proses pencetakan lainnya dan media
elektronik seperti televisi, radio dan internet. Sebagaimana diketahui, salah satu media massa
yang sarat dengan informasi adalah pers. Pers merupakan cermin realitas, karena pers pada
dasarnya merupakan media massa yang lebih menekankan
fungsinya sebagai sarana pemberitaan. Isi pers yang utama adalah berita dan berita adalah bagian dari realitas
sosial yang dimuat media karena memiliki nilai yang layak untuk disebarkan kepada masyarakat.
2.2.
Sistem Politik Indonesia
2.2.1
Pengertian Sistem
Secara
etimologi kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang
berarti suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (Shrode dan
Voich, 1974: 115). Atau dapat juga diartikan sebagai hubungan yang berlangsung
antara satuan-satuan atau komponen secara teratur (Awad, 1979:4). Berikut
definisi sistem menurut para ahli:
a.
Campbell (1879: 3)
Himpunan
komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk
mencapai suatu tujuan.
b.
Awad (1979: 4)
Sehimpunan
komponen atau sub sistem yang terorganisir dan berkaitan sesuai dengan rencana
untuk mencapai suatu tujuan.
c.
Miriam Budihardjo
Istilah
ilmu biologi yang diadopsi oleh sarjana politik dengan makna sebagai
bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling bergantung satu dengan yang
lain dan saling mengadakan interaksi.
Jadi
sistem adalah sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara
teratur dan merupakan satu keseluruhan. Sehingga sistem dalam politik berarti
konsep sistem yang diterapkan dalam situasi yang konkret, misalnya negara.
2.2.2 Pengertian Politik
Politik
berasal dari bahasa Yunani polis (negara kota) yang berarti kegiatan
dalam rangka mengurus kepentingan masyarakat. Sehingga politik merupakan
alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi
serta penggunaan kekuasaan.
2.2.3
Sistem Politik Indonesia
Sejak
awal berdirinya, Indonesia sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem
politiknya. Isi dan mekanisme sistem poltik demokrasi Indonesia dirumuskan pada
batang tubuh UUD 1945, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945
bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD.
Adapun sendi-sendi
pokok dari sistem poltik demokrasi di Indonesia sebagai berikut :
a. Ide
kedaulatan rakyat
Bahwa
yang berdaulat di negara demokrasi adalah rakyat. Ini menjadi gagasan pokok
dari demokrasi yang tercermin pada pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi
“kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD”.
b. Negara
berdasar atas hukum
Negara
demokrasi juga negara hukum. Negara hukum Indonesia menganut hukum dalam arti
material (luas) untuk mencapai tujuan nasional. Ini tercermin dalam pasal 1
ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”.
c. Berbentuk
Republik
Negara
dibentuk untuk memeperjuangkan realisasi kepentingan umum (republika). Negara
Indonesia berbentuk republik yang memperjuangkan kepentingan umum. Tercermin
pada pasal 1 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara
Kesatuan, yang berbentuk Republik”.
d. Pemerintah
berdasar konstitusi
Penyelenggaraan
pemerintahan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlandaskan
konstitusi atau undang-undang dasar yang demokratis. Ini tercermin pada pasal 4
ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan
pemerintahan menurut Undang-undang Dasar”.
e. Pemerintahan
yang bertanggungjawab
Pemerintah
selaku penyelenggara negara bertanggung jawab atas segala tindakannya.
Berdasarkan demokrasi Pancasila, pemerintah ke bawah bertanggung jawab kepada
rakyat dan ke atas bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
f. Sistem
perwakilan
Pada
dasarnya, pemerintah menjalankan amanat rakyat untuk menyelenggarakan
pemerintahan. Demokrasi yang dijalankan adal demokrasiperwakilan atau demokrasi
tidak langsung. Para wakil rakyat dipilh melalui pemilu.
g. Sistem
pemerintahan presidensial
Presiden
adalah penyelenggara negara tertunggi. Presiden adalah kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan.
Sedangkan
pokok-pokok dalam sistem poltik Indonesia sebagai berikut :
a. Negara
berbentuk kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Disamping adanya
pemerintah pusat, terdapat pemerintah daerah yang memiliki hak otonom;
b. Pemerintah
berbentuk republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial;
c. Presiden
adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden
dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun;
d. Kabinet
dan menteri diangkat oleh presiden dan bertanggungjawab kepada presiden.
Presiden tidak bertanggungjawab kepada MPR dan DPR. Disamping cabinet. Presiden
dibantu oleh suat dewan pertimbangan;
e. Parlemen
terdiri dari dua (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD);
f. Pemilu
diselenggarakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota
DPD, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota;
g. Sistem
multipartai. Banyak sekali partai politik yang bermunculan di Indonesia
terlebih setelah berakhir Orde Baru;
h. Kekuasaan
yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya yaitu
pengadilan tinggi dan pengadilan negeri serta sebuah Mahkamah Konstitusi;
i.
Lembaga negara lainnya adalah Badan Pemeriksa
Keuangan dan Komisi Yudisial
2.3. Peran Media Massa Dalam Sistem Politik Indonesia
2.3.1.
Peranan Media Massa dalam Politik
Dunia politik juga
ditandai dengan keterlibatan media dalam hiruk-pikuk berpolitik. Media dalam
hal ini diartikan secara luas, yaitu segala sarana yang terkait dengan
penyampaian pesan, baik yang bersifat riil maupun simbolik, dari institusi
politik kepada masyarakat yang lebih luas.
Media dalam hal ini
dapat berupa TV, radio, majalah, dan koran. Digunakannya media massa sebagai
instrumen untuk mengkomunikasikan ide, pesan, dan program kerja politik adalah
karena kenyataan bahwa media dapat dipakai untuk menyampaikan pesan kepada
masyarakat luas dengan biaya orang yang relatif sangat murah.
Keefektifan media massa
dalam menyampaikan pesan politik telah menjadikannya sebagai ajang baru
pertempuran politik. Dengan dicanangkannya deklarasi bahwa abad ini adalah Abad
Informasi membuat siapa pun yang memiliki akses kepada media massa memiliki
kemampuan untuk mengai'ahkan dan membentuk opini publik sesuai dengan yang
diharapkannya. Perang media merupakan suatu keniscayaan dengan adanya kemajuan
teknologi. Konsekuensi logisnya, dunia politik tidak dapat dipisahkan dari media
massa. Persaingan pun muncul untuk mencari aliansi. dengan suatu media massa
guna menjamin lancarnya pesan politik yang ingin disampaikan.
a. Media dan opini publik
Dengan kemampuannya
untuk menjangkau massa dalam jumlah yang cukup besar, informasi dari media
massa akan dapat menembus populasi yang besar pula. Sementara ini penelitian
dalam komunikasi, psikologi, dan sosiologi menyatakan bahwa, cara pandang
manusia akan sangat ditentukan oleh jenis dan volume informasi yang mereka
terima adalah bahwa kita dapat informasi yang mereka terima. Implisit dari
penelitian-penelitian ini adalah bahwa kita dapat membentuk opini publik
melalui informasi yang kita berikan. Ketika kekuatan politik ingin
mendiskreditkan image politik lawan, yang perlu dilakukan sudah cukup dengan
membanjiri informasi di media massa dengan hal-hal buruk yang dilakukan lawan
politik. Begitu juga sebaliknya, ketika ingin membentuk image positif dari
publik, cukup dengan membanjiri media massa dengan hal-hal positif dari suatu
partai atau kandidat.
Sebuah kasus perbuatan
mesum seorang anggota DPR beberapa waktu yang lalu tidak akan menjadi berita
yang begitu ramai dibicarakan kalau kita tidak hidup di era kebebasan pers dan
media. Sulit sekali untuk menyembunyikan kebobrokan perilaku dewasa ini.
Informasi dan berita tidak mengenakkan akan dapat dengan mudah tersebar melalui
SMS, internet, dan bentuk-bentuk pemberitaan lainnya. Di mana pemberitaan media
massa ini sangatlah efektif dalam membentuk opini publik akan suatu hal.
Sehingga media massa memainkan peran yang sangat penting dalam berpolitik
dewasa ini. Peningkatan posisi tawar-menawar akan sangat tergantung kepada
seberapa besar kita dapat memengaruhi opini publik untuk dapat berpihak kepada
kita.
Memang, pada
kenyataannya, hubungan itu tidak akan se-sederhana dan selinier ini. Terdapat
banyak sekali gangguan (noise) yang dapat menjauhkan dari tujuan semula.
Beberapa gangguan dapat disebabkan oleh usaha yang dilakukan partai/calon untuk
mengklarifikasi informasi, menyatakan image positifnya, dan menolak tuduhan
yang diberikan lawan politik. Selain itu juga terdapat bias persepsi dari
setiap individu. Informasi yang diberikan tidak selalu diartikan sama seperti
yang dimaksudkan oleh si pengirim informasi.
Gangguan juga dapat
berasal dari media itu sendiri, di mana informasi yang diberikan oleh `sender'
bisa diartikan berbeda oleh jurnalis yang meliput.
b. Media dan kekuasaan politik
Kemampuan untuk
membentuk opini publik ini membuat media massa memiliki kekuasaan politik.
Paling tidak, media memiliki kekuasaan untuk membawa pesan politik dan
membentuk opini publik. Kemampuan ini dapat dijadikan sumber bagi media massa
untuk proses tawar-menawar dengan institusi politik. Kesulitan untuk
bernegosiasi dengan media massa seringkali terjadi karena ideologi politik
tertentu memiliki media sendiri, tidak jarang juga media massa mengambil sikap
independen dan menjadi kekuatan politik penyeimbang dari kekuatan politik.
Dalam hal ini, media massa menjadi kekuatan kritis clan alternatif. Karena itu,
tidak mengherankan kalau kemunculan media massa di Indonesia juga tidak dapat
dijelaskan oleh rasionalitas ekonomis saja. Hal ini juga terkait erat dengan
keinginan untuk berkuasa. Ide, gagasan, dan isu politik akan dapat dengan mudah
ditransfer dan dikomunikasikan melalui media massa. Hal ini membuat kekuasaan
politik tidak hanya ada di tangan partai politik, tetapi juga siapa pun yang
memiliki kemampuan untuk memengaruhi kebijakan publik.
Kenyataan tentang
pentingnya media massa bagi partai politik rupanya telah lama disadari. Bahkan
koran Kompas yang saat ini bersikap independen, kelahirannya tidak bisa
dilepaskan dari eksistensi Partai Katolik. Harian paling besar di Indonesia dan
saat ini bisnisnya telah meraksasa sehingga memasuki banyak bidang ini digagas
oleh para tokoh Partai Katolik. Pada saat ini niscaya Kompas memiliki posisi
runding yang kuat dalam bidang politik Tentu saja tidak berarti bahwa para
pemimpinnya lalu menjadi tokoh politik yang kuat, tapi suaranya niscaya
didengarkan atau ‘dibungkam’ seperti pada masa Orde Baru oleh para penguasa
politik. Sebagai koran, Kompas telah `melahirkan' banyak tokoh berbagai bidang,
termasuk politik.
Demikian pula yang
terjadi dengan koran Republika. Koran ini didirikan oleh ICMI (Ikatan
Cendekiawan Muslim Indonesia). Terlepas keterkaitan antara ICMI dengan Golkar
pada masa didirikannya Republika, koran ini mengangkut suatu ideologi tertentu,
setidak-tidaknya ideologi dari suatu kelompok Muslim. Sinar Harapan pada
awalnya dikenal sebagai korannya orang Kristen. Ketika dibredel pada masa Orde
Baru, koran ini berganti nama menjadi Suara Pembaruan. Setelah era reformasi,
salah satu kelompok di koran ini membentuk kembali Sinar Harapan, sehingga
sekarang ini ada dua koran yang sebetulnya satu itu. Salah satu koran besar di
Indonesia, Media Indonesia-yang satu kelompok perusahaan dengan Metro TV bisa
dikatakan koran yang independen. Tetapi, pemilik koran ini, Surya Paloh adalah
salah satu mantan petinggi Golkar yang sekarang mendirikan Partai Nasional
Demokrat. Tidaklah mudah untuk menjaga independensi antara pemilik stasiun TV
dengan menjabat sebagai salah satu ketua partai politik. Hal ini ditunjukkan
bagaimana Metro TV yang secara penuh menyiarkan jalannya pertemuan antara PDI-P
dan Golkar yang terjadi di Medan dan Palembang.
c. Media dan Bias Persepsi
Informasi
yang disampaikan dalam media tidak selamanya objektif atau apa adanya.
Seringkali terdapat bias informasi. Beberapa sumber bias informasi dapat
terjadi baik dari sisi media maupun Masyarakat. Media adalah salah satu sumber
bias informasi. Media sebagai identitas terdiri dari beberapa unit seperti
jurnalis editor. Jurnalis seringkali menginterpretasikan secara berbeda
informasi yang diterima dari sumber informasi. Interpretasi jurnalis mempunyai
peran yang lebih besar ketimbang informasi dari sumber yang ditulis dan
dipublikasikannya. Hal ini membuat pemberitaan bisa melenceng (umpamanya
dipolitisasi, diplesetkan) apa yang sesungguhnya terjadi atau dikatakan.
Informasi yang diterima dari sumber begitu beragam, dan kalau sumbernya lebih
dari satu, bisa jadi informasi yang muncul menjadi beragam dan terkadang
kontradiktif satu dengan yang lain.
Pemilihan informasi
mana yang akan dipublikasikan akan sangat tergantung pada nilai, paham,
ideologi, dan sistem moral yang dianut oleh media dan editor. Bias persepsi
juga dapat terjadi dari sisi masyarakat. Dalam diri setiap individu terdapat
kerangka acuan (frame of reference) yang akan menentukan cara mereka dalam
berpikir dan bersikap terhadap suatu hal. Biasanya hal ini dapat bersumber dari
latar belakang pendidikan, ekonomi, pekerjaan, suku, dan keluarga yang ikut
membentuk cara berpikir mereka. Karenanya informasi yang sama dapat diartikan
berbeda oleh setiap individu
Akibat berikutnya,
informasi yang diberitakan oleh media massa akan diterjemahkan dan disikapi
dengan cara beragam pula. Hal ini juga dapat semakin menjauhkan jarak informasi
yang sebenarnya dengan interpretasi yang dibangun dalam masyarakat.
d. Media dan komunikasi politik
Arti penting media
massa dalam menyampaikan pesan politik kepada masyarakat menempatkannya sebagai
sesuatu yang penting dalam interaksi politik. Partai politik membutuhkan media
yang memfasilitasi komunikasi politik. Dengan kemampuannya dalam menyebarkan
informasi secara luas membuat pesan politik disalurkan melalui media massa.
Apalagi utama, dari komunikasi pesan, program kerja partai, pencitraan adalah
pembentukan
opini publik. Semakin
besar massa yang dapat disentuh oleh media massa, semakin strategis arti media
massa tersebut.
Partai politik jelas
sangat membutuhkan media massa. Melalui merekalah pesan politik akan
disalurkan. Secara implisit hal ini menganjurkan bahwa politik sebaiknya
membangun hubungan jangka panjang dengan media massa. Antara keduanya terdapat
hubungan yang saling membutuhkan. Media massa membutuhkan sumber informasi-dan
barangkali juga sumber dana--sementara partai politik membutuhkan media yang
dapat membantu mereka dalam menyampaikan pesan politiknya. Bermusuhan dengan
media massa adalah hal yang paling tragis, karena partai politik akan
kehilangan mitra strategis yang dapat membantu mereka dalam komunikasi politik.
e. Media sebagai medan pertempuran
Arti penting media
massa dalam komunikasi politik membuat medan pertempuran dan persaingan politik
untuk membentuk opini publik terfokus pada media. Masing-masing partai politik
akan berusaha tampil dan diliput oleh media massa. Setiap aktivitas partai
pasti akan melibatkan media massa. Hal ini dilakukan agar aktivitas mereka
dapat disaksikan dan dimengerti oleh masyarakat luas. Masing-masing partai
politik akan berusaha mendekati media massa tertentu yang memiliki jangkauan
luas dalam masyarakat.
Wilayah pertempuran
politik tidak hanya terjadi dari image-image politik yang ditampilkan, tetapi
juga lobi-lobi politik dengan media massa. Tentunya hal ini juga mesti
diperhatikan oleh media massa. Keberpihakan mereka terhadap suatu partai
politik bisa menguntungkan dan merugikan image di mata masyarakat. nguntungkan,
karena masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi ideologi yang dikeluarkan
oleh media massatersebut. Merugikan karena hal ini bisa mengurangi pangsa pasar
eka. Sementara itu, media massa juga dapat bersikap netral. Dalam aliran ini,
mereka menerima dan mempublikasikan siapa yang dianggap layak dipublikasikan.
2.3.2.
Media Massa Sebagai Subsistem Dari Sistem Politik
Sebagaimana telah
dibahas di atas bahwa begitu besarnya peran media massa dalam kehidupan
masyarakat, yang mampu mempengaruhi dan merubah cara berpikir suatu kelompok
masyarakat. Kekuatan media massa ini juga digunakan oleh pemerintah maupun
suatu kelompok masyarakat tertentu di suatu pemerintahan untuk mempengaruhi
opini publik. Dalam dunia politik pun
media massa digunakan sebagai alat penyampaian informasi dan pesan yang sangat
efektif dan efisien.
Sebagaimana juga
dijelaskan oleh Lasswell (1972), bahwa “the
study of politics is the study of influence and the influential” (ilmu
tentang politk adalah ilmu tentang pengaruh dan kekuatan pengaruh).
Tampilan media massa
akan mengemban beberapa fungsi yang menggambarkan kedemokrasian dalam
pemberitaannya. Fungsi-fungsi tersebut merupakan subsistem dari sistem politik
yang ada.
Menurut Gurevitch dan
Blumer (1990:270) fungsi-fungsi media massa adalah:
1. Sebagai
pengamat lingkungan dari kondisi sosial politik yang ada.
Media massa berfungsi sebagai alat kontrol sosial
politik yang dapat memberikan berbagai informasi mengenai penyimpangan sosial
itu sendiri, yang dilakukan baik oleh pihak pemerintah, swasta, maupun oleh
pihak masyarakat. Contoh penyimpangan-penyimpangan seperti praktik KKN oleh
pemerintah, penjualan pasir ke Singapura yang mengakibatkan tujuh pulau hilang
dan tenggelam (suatu kerugian yang lebih besar dari sekadar perebutan pulau
Sipadan dan Ligitan), perilaku masyarakat yang tidak tertib hukum/anarkis,
polemik Susno-Polri, dan lain-lain. Berbagai permasalahan sosial tersebut akan
membuka mata kita bahwa telah terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan
yang ada.
2. Sebagai
pembentuk agenda (agenda setting) yang penting dalam isi pemberitaannya.
Pembentukan opini dengan cara pembentukan agenda
atau pengkondisian politik sehingga
masyarakat terpengaruh untuk mengikuti dan mendukung rencana rencana
pemerintah. Contohnya: wacana pembatasan subsidi BBM untuk sepeda motor, SKPP
Bibit-Candra, dan lain-lain.
3. Media
massa merupakan platform (batasan) dari mereka yang punya advokasi dengan
bukti-bukti yang jelas bagi para politisi, jurubicara, dan kelompok
kepentingan.
Ada pembagian lain dari komunikator politik, yaitu
yang disebut dengan komunikator profesional (Carey, 1969). Pembagian ini muncul
karena kemajuan-kemajuan dalam dunia teknologi komunikasi. Sehingga ada batasan/pembagian
tugas dan peranan penyampaian pesan politik.
4. Media
massa mampu menjadi tempat berdialog tentang perbedaan pandangan yang ada dalam
masyarakat atau diantara pemegang kekuasaan (yang sekarang maupun yang akan
datang).
Media massa sebagai sarana untuk menampung berbagai
pendapat, pandangan, dan paradigma dari masyarakat yang ingin ikut andil dalam
membangun sistem politik yang lebih baik.
5. Media
massa merupakan bagian dari mekanisme penguasa untuk mempertahankan kedudukannya
melalui keterangan-keterangan yang diungkapkan dalam media massa.
Hal ini kerap terjadi pada masa Orba, ketika masa
Presiden Soeharto berkuasa yang selalu menyampaikan keberhasilan-keberhasilan
dengan maksud agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintahan tersebut harus dipertahankan
apabila ingin mengalami kemajuan yang berkesinambungan.
6. Media
massa bisa merupakan insentif untuk publik tentang bagaimana belajar, memilih,
dan menjadi terlibat daripada ikut campur dalam proses politik.
Keikutsertaan masyarakat dalam menentukan kebijakan
politik bisa disampaikan melalui media massa dengan partisipasi dalam poling
jajak pendapat dan dialog interaktif. Hasil dari poling atau jajak pendapat tersebut
akan merefleksikan arah kebijakan para politisi. Seperti hasil poling
akhir-akhir ini dinyatakan bahwa sebagian besar masyarakat pemilih pada pemilu
2009, mengharapkan pemerintah hasil Pemilu dapat memprioritaskan perbaikan ekonomi.
Hanya sebagian kecil dari masyarakat yang memilih untuk prioritas pemberantasan
korupsi. Hal ini yang menjadi kekhawatiran para aktivis anti korupsi bahwa
hasil itu akan mempengatuhi arah kebijakan pemerintah sebagai kecenderungan
sebagian besar kelompok masyarakat.
7. Media
massa bisa menjadi penentang utama terhadap semua upaya dari kekuatan-kekuatan yang
datang dari luar media massa dan menyusup ke dalam kebebasannya, integritasnya,
dan kemampuannya di dalam melayani masyarakat.
Fakta-fakta kebenaran yang diungkapkan oleh media
massa dapat menyadarkan masyarakat tentang adanya kekuatan-kekuatan berupa terorisme
atau premanisme, maupun intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba
mengkaburkan suatu permasalahan.
8. Media
massa punya rasa hormat kepada anggota khalayak masyarakat, sebagai kelompok
yang punya potensi untuk peduli dan membuat sesuatu menjadi masuk akal dari
lingkungan politiknya.
Adanya kecenderungan dalam menilai para politisi,
komunikator politik, aktivis adalah sebagai pihak yang selalu bicara dengan
publik. Oleh karena itu Bryce (1900) menyatakan bahwa khalayak komunikasi (khususnya
dalam komunikasi politik) pada umumnya akan terpusat pada masalah opini publik.
Dari gambaran di atas
mengenai fungsi media massa dalam kaitannya sebagai alat politik, maka semakin
jelas bahwa peran media massa sangat besar dalam kekuasaan pemerintahan.
Pendapat ini juga dipertegas dengan pernyataan Harold Lasswell, bahwa Politik
tidak bisa dipisahkan dari pengertian kekuasaan dan manipulasi yang dilakukan
oleh para elit penguasa atau counter
elite.
Komentar